Daftar Nama Calon Peserta SKTT Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023 dan Link download SEB (Safe Exam Browser) SKTT Seleksi PPPK Kemenag dan Tata Cara Install SEB (Safe Exam Browser) SKTT Seleksi PPPK Kemenag telah disampaikan dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor:P·8728/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Sktt) Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Dalam Pengumuman
tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Pengumuman Nomor P-8438/SJ/B.11.2/KP.00.1/11/2023
tanggal 28 November 2023 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi
Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 hal Persetujuan
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama, kami sampaikan
jadwal pelaksanaan serta ketentuan sebagai berikut:
1.
Peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti pelaksanaan
SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan;
2.
Pelaksanaan SKTT CPPPK pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023;
3.
Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK;
4.
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
5.
Penetapan/Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
6.
SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT dengan ketentuan
dan kisi-kisi sebagaimana terlampir ;
7.
Diimbau kepada seluruh peserta CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila
ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam
setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk
apapun; dan Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK
Kementerian Agama dapat diakses melalui Iaman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id,
dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi lnstagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag
, Twitter: @Kemenag_RI.
Lampiran Pengumuman
tentang Ketentuan pelaksanaan SKTT CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023,
sebagai berikut:
A. TATA TERTIB
PESERTA
1)
Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi
dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Peserta
wajib membawa :
a)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih
berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat
yang berwenang; dan
b)
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman
https://sscasn.bkn.go .id.
2)
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih
polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di
bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos,
celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi
peserta yang berjilbab;
3)
Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;
4)
Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB)
pada laptop yang akan digunakan (baca Tata
Cara Install SEB (Safe Exam Browser) Seleksi PPPK Kemenag atau panduan
instalasi SEB (Safe Exam Browser)
Seleksi PPPK Kemenag pada akhir tulisan ini);
5)
Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
6) Peserta dilarang:
a)
Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam
bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang , bros/brooch , dan lain-lain),
ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk,
telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b)
Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c)
Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
d)
Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia
selama seleksi berlangsung;
e)
Keluar ruangan seleksi,kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f)
Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
7)
Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian
dimulai;dan
8)
Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal
seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
B. PEMBAGIAN SESI
SKTT
*) Semua waktu dalam
W/8, untuk WITA dan WIT menyesuaikan
Sesi |
Waktu *) |
Durasi |
Keterangan |
I |
06.30
S.d. 07.30 |
60
Menit |
1.
Registrasi 2.
Penitipan Barang 3.
Body Checking 4.
Peserta masuk ruang tunggu 5.
Peserta ke ruang seleksi |
|
07.30 S.d. 09.00 |
90 Menit |
Pelaksanaan SKTT |
Sesi |
Waktu *) |
Durasi |
Keterangan |
II |
08.30
S.d. 09.30 |
60
Menit |
1.
Registrasi 2.
Penitipan Barang 3.
Body Checking 4.
Peserta masuk ruang tunggu 5.
Peserta ke ruang seleksi |
|
09.30 S.d. 11.00 |
90 Menit |
Pelaksanaan SKTT |
Sesi |
Waktu *) |
Durasi |
Keterangan |
Ill |
11.30
S.d. 12.30 |
60
Menit |
1.
Registrasi 2.
Penitipan Barang 3.
Body Checking 4.
Peserta masuk ruang tunggu 5.
Peserta ke ruang seleksi |
|
12.30
S.d. 14.00 |
90
Menit |
Pelaksanaan
SKTT |
Sesi |
Waktu *) |
Durasi |
Keterangan |
IV |
13.30
S.d. 14.30 |
60 Menit |
1. Registrasi 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta masuk ruang
tunggu 5. Peserta ke ruang
seleksi |
|
14.30 S.d. 16.00 |
90 Menit |
Pelaksanaan SKTT |
C.SANKSI BAGI PESERTA
1. Peserta tidak diperkenankan
untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
a.
Peserta yang terlambat hadir;
b.
Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan
dokumen yang tidak sesuai;
c.
Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.
D. Materi Seleksi
Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenag
Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023
tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tamba han PPPK
di Lingkunga n Kementerian Agama , SKTT yang akan dilaksanakan adalah Tes Moderasi
Beragama menggunakan Sistem CAT sebagai berikut :
No |
Materi |
Kisi-kisi |
1 |
Komitmen Kebangsaan |
Penerimaan terhadap
prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi
dibawahnya |
2 |
Toleransi |
Menghormati perbedaan
dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan,
mengekspresikan keyakinnya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan
sedia bekerja sama |
3 |
Anti Kekerasan |
Menolak Tindakan seseorang
atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik
maupun verba l, dalam mengusung perubahan yang diinginkan |
|
|
Ramah dalam penerimaan
tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaanya, sejauh tidak ber1entangan
dengan pokok ajaran agama |
Jenis Soal |
Jumlah Soal |
Durasi |
Bobot Nilai |
Nilai Maksimal |
|
Bagian I |
20 butir |
90 Menit |
Benar (1) Salah (0) |
|
20 |
Bagian II |
40 butir |
Paling Tinggi (4) Paling Rendah (1) Tidak Jawab (0) |
|
160 |
|
Jumlah |
60 butir |
|
|
|
180 |
Berikut ini Tata Cara
Installasi dan Konfigurasi Safe Exam Browser (SEB) Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023
1.
Tata Cara download dan Install Safe Exam Browser (SEB) Seleksi PPPK Kemenag
a)
Download Safe Exam Browser
b)
Download sesuai jenis Sistem Operasi (Buka link:
https://safeexambrowser.org/download_en.html)
c)
Gunakan versi terbaru: 3.6.0
d)
Gunakan versi 2.4.1 (Old Release) jika versi 3.4.1 gagal instal
e)
Lakukan proses instalasi sampai selesai
2.
Konfigurasi
a)
Buka SEB Configuration Tools
b)
Pada Tab General isi link https://sktt.kemenag.go.id
c)
Buka Tab Browser
d)
Isikan Suffix dengan: skttkemenag23
e)
Klik menu File > Save Settings
f)
Tutup SEB Configuration Tools dan jalankan Safe Exam Browser
g)
Proses Instalasi berhasil jika muncul Halaman Login CAT SKTT
Link download
Pengumuman jadwal SKTT Seleksi PPPK Kemenag dan Daftar Nama PesertaSeleksi SKTT PPPK Kemenag (disini)
Baca Juga Latihan
Soal SKTT Seleksi PPPK Kemenag Tahun
2023
Baca
Juga: Penyesuaian Lokasi dan Jadwal SKTT Calon PPPK Kemenag Tahun 2023
Demikian informasi
tentang Link download SEB (Safe Exam
Browser) SKTT Seleksi PPPK Kemenag dan Tata Cara Install SEB (Safe Exam Browser)
SKTT Seleksi PPPK Kemenag. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment