Petunjuk Teknis Juknis SNPDB (Seleksi Nasional Peserta Didik Baru) MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 7021 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025
Kepdirjen
Pendis Nomor 7021 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025, ditetapkan
dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan
terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan
Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Negeri
Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah
Kejuruan Negeri perlu melaksanakan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah
Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan
Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dengan sistem merit yang objektif, transparan,
dan akuntabel; b) bahwa untuk melaksanakan seleksi nasional sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Khusus; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis
Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan
Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah
Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025.
Terkait
Jalur Seleksi masuk MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2024/2025 dinyatakan
dalam Kepdirjen Pendis Nomor 7021 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun
Pelajaran 2024/2025 bahwa Jalur Seleksi SNPDB MAN-IC Tahun Pelajaran
2024/2025 terdiri dari:
a.
Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan
bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang
diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan
Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi nasional
peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang sains pada ajang
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional, Olimpiade Sains Nasional
(OSN), MYRES tingkat nasional, OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia)
tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah (Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN)), Ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh kementerian dan atau
lembaga resmi terkait, Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada kegiatan; MTQ
(Musabaqah Tilawatil Qur'an); MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub); Olimpiade Bahasa
Arab/Inggris; serta yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan
lanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA,
IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan
penghormatan (honorable mention).
c.
Satuan Pendidikan dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi atas bukti
prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan
atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan.
Sedangkan
Jalur Seleksi SNPDB MAN-PK Tahun
Pelajaran 2024/2025 terdiri dari:
a.
Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi peserta
didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF),
dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 20% yang
diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi
di bidang keagamaan dan/atau akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agama atau lembaga lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan ketentuan sekurang-
kurangnya sebagai berikut:
1)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan;
a)
MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an);
b)
STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits);
c)
MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub);
d)
MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp);
e)
KSM (Kompetisi Sains Madrasah);
f)
Olimpiade Bahasa Arab/Inggris;
g)
Madrasah Fest;
h)
Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris; atau
i)
Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel;
2)
Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz yang dapat dipertanggungjawabkan.
3)
Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats (Nahwu- Sharaf) yang dapat
dipertanggung jawabkan dan dibuktikan secara sah dengan ijazah atau raport
Madrasah Diniyah Takmiliyah/ piagam/syahdah.
4)
Prestasi sebagai mana poin 1),2),dan 3) tersebut berdasarkan Rekomendasi Kepala
Madrasah/ Sekolah/pimpinan PendidikanDiniyah Formal (PDF), dan Pendidikan
Muadalah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisir Kepala
Madrasah/Sekolah/Pimpinan dengan cap dan tanda tangan asli; dan
5)
Satuan Pendidikan dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi atas bukti
prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan
atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan.
Adapun
Jalur Seleksi SNPDB MAKN Tahun Pelajaran
2024/2025 terdiri dari:
a.
Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan
bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang
diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi
di bidang Akademik, Sains dan Riset yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN), dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
Minimal Juara 1 dan 2 Tingkat Provinsi pada kegiatan;
a)
KSM (Kompetisi Sains Madrasah);
b)
MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp);
c)
OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia);
d)
OSN (Olimpiade Sains Nasional);
e)
MQK (Musabaqah Qira’atil Qutub);
f)
Madrasah Fest;
g)
Kejuaraan lain yang selevel dan terpercaya;
2)
Prestasi poin 1) tersebut berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/
Sekolah/pimpinan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah asal
dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisir Kepala
Madrasah/Sekolah/Pimpinan dengan cap dan tanda tangan asli,
Berdasarkan
Petunjuk Teknis Juknis SNPDB (Seleksi
Nasional Peserta Didik Baru) MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025,
Jadwal Pendaftaran SNPDB (Seleksi Nasional Peserta Didik Baru) MAN IC, MAN
PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025
1.
MAN Insan Cendekia
Jalur Prestasi
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Psikotes Jalur Prestasi 22 Februari 2024
5.
Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
7.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur Tes
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5.
Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari - 1 Maret 2024
6.
Computer Based Test (CBT) 2 - 3 Maret 2024
7.
Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
8.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
9.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
2.
MAN Program Keagamaan
Jalur
Prestasi
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Tes Wawancara Jalur Prestasi 21 - 22 Februari 2024
5.
Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
7.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur
Tes SNPDB tahun pelajaran 2024/2025
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5.
Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari - 1 Maret 2024
6.
Tes Wawancara Jalur Tes 1 - 9 Maret 2024
7.
Computer Based Test (CBT) 2 - 3 Maret 2024
8.
Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
9.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
10.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
3.
MAKN
Jalur
Prestasi
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Psikotes Jalur Prestasi 22 Februari 2024
5.
Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
7.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur
Tes
1.
Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
2.
Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari - 17 Februari 2024
3.
Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari - 17 Februari 2024
4.
Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5.
Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari - 1 Maret 2024
6.
Computer Based Test (CBT) 2 - 3 Maret 2024
7.
Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
8.
Daftar Ulang 25 - 30 Maret 2024
9.
Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Terkait
Persyaratan SNPDB Tahun Pelajaran 2024/2025
dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis SNPDB
MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025, bahwa Persyaratan
Pendaftaran MAN Insan Cendekia
1.
Persyaratan Madrasah/Sekolah
Madrasah/Sekolah yang
berhak mengikuti SNPDB MAN IC Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:
1.
Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2.
Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) dan DAPODIK
(bagi sekolah) secara lengkap dan benar
3.
Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional
Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah
Persyaratan Siswa
Pendaftar
1.
Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/ III Wusto MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran
2023/2024
2.
Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2024
3.
Khusus jalur tes harus mendapatkan rekomendasi kolektif sebagai siswa terbaik dari
Kepala Madrasah/Sekolah/PDF/pendidikan muadalah asal sesuai dengan kuota
pendaftar per madrasah/ sekolah/ PDF/ pendidikan muadalah yang ditetapkan
4
Khsusu jalur prestasi haru mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala
madrasah/sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa berprestasi tingkat
Nasional (KSM, OSN, MYRES, OPSI, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan
oleh Pemerintah (Kemenag, Kemendikbudristek), BRIN), Ajang talenta nasional yang
sudah dikurasi oleh kementerian dan atau lembaga resmi terkait, Juara 1, 2, dan
3 Tingkat Nasional pada kegiatan; MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an); MQK
(Musabaqah Qira'atil Kutub); Olimpiade Bahasa Arab/Inggris; dan hafidz minimal 15
Juz, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN
seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan
ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan
(honorable mention)
Sedangkan
Persyaratan Pendaftaran MAN Program Keagamaan
1.
Persyaratan Madrasah/Sekolah
Madrasah/Sekolah yang
berhak mengikuti SNPDB-MANPK Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:
1.
Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2.
Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) atau DAPODIK
(bagi sekolah) secara lengkap dan benar
2.
Persyaratan Siswa Pendaftar
1,
Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/ III Wusto MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran
2023/2024
2.
Berusia maksimal 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
3.
Khusus jalur prestasi harus mendapatkan surat keterangan dari Kepala
Madrasah/Sekolah asal sebagai peserta didik berprestasi
4.
Memiliki NISN dan terdaftar pada EMIS (bagi MTs/PDF/Pendidikan Muadalah) dan
DAPODIK (bagi SMP)
5.
Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
a.
Surat keterangan dari kepala Madrasah/Sekolah bahwa yang bersangkutan masih
duduk di kelas IX
b.
Fotokopi sertifikat akreditasi MTs/SMP atau izin operasional bagi
PDF/Pendidikan Muadalah
Sedangkan
Persyaratan Pendaftaran MAKN
1.
Persyaratan Madrasah/Sekolah
Madrasah/Sekolah yang
berhak mengikuti SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:
1.
Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2.
Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) dan DAPODIK
(bagi sekolah) secara lengkap dan benar
3.
Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional
Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah
2.
Persyaratan Siswa Pendaftar
1.
Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP negeri, swasta,/ III Wusto
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran
2023/2024
2.
Berusia maksimal 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
3.
Khusus untuk jalur Tes perlu mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari
Kepala Madrasah/Sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah
yang ditetapkan
4.
Khusus jalur prestasi harus Mendapatkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari
Kepala Madrasah/Sekolah/pimpinan PDF/ Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa
berprestasi di bidang Akademik, Sains dan Riset minimal Juara 1 dan 2 tingkat
provinsi (KSN, KSM, KOPSI, MYRES) serta penghargaan di bidang akademik lainnya.
5.
Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs/PDF/Pendidikan Muadalah) atau
DAPODIK (bagi SMP)
6.
Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
a. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm
(Max 300KB)
b. Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
c. Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar
yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan)
Bagaimana
Ketentuan dan Tata cara Pendaftaran SNPDB ? Menurut Petunjuk Teknis Juknis SNPDB (Seleksi Nasional Peserta Didik Baru) MAN
IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025, Seluruh pendaftar SNPDB
MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN yang mengikuti Jalur Tes dan Jalur
Prestasi melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:
1.
pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN dilakukan secara daring/online
dengan cara mengakses ke alamat website: https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id ;
2.
verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan
SNPDB MAKN dilakukan secara daring/online;
3.
pencetakan kartu tes wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap
berkasnya;
4.
pelaksanaan tes dilaksanakan Computer Based Test (CBT) dan
5.
pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK,
dan SNPDB MAKN melalui: https://snpdb- madrasah.kemenag.go.id
Adapun
Mekanisme Tata Cara Pendaftaran SNPDB tahun pelajaran 2024/2025 adalah sbagai
berikut
1.
MAN Insan Cendekia
a.
pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAN-IC dengan menggunakan akun email
dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang
ditetapkan;
b.
pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari
kepala madrasah/sekolah asal;
c.
khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa
sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju.
d.
pendaftar memilih MAN Insan Cendekia paling banyak 2 pilihan.
e.
pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan
f.
pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan
dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MANIC.
g.
pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh
panitia penyelenggara tes SNPDB.
2.
MAN Program Keagamaan
a.
pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAN-PK dengan menggunakan akun email
dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
b.
pendaftar memilih Jalur Seleksi MAN Program Keagamaan (Jalur Tes atau Jalur
Prestasi);
c.
pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari
kepala madrasah/sekolah asal;
d.
khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa
sertifikat/piagam prestasi;
e.
pendaftar hanya dapat memilih satu MAN Program Keagamaan;
f.
pendaftar mengikuti wawancara di MA Program Keagamaan yang dipilih sesuai
jadwal yang telah ditentukan;
g.
pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
h.
pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan
dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MANPK; dan
i.
pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh
panitia penyelenggara tes SNPDB.
3.
MAKN
a.
pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAKN dengan menggunakan akun email dan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
b.
pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari
kepala madrasah/sekolah asal;
c.
pendaftar memilih salah satu MAN Kejuruan yang disediakan;
d.
pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
e.
pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan
dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MAKN; dan
f.
pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh
panitia penyelenggara tes SNPDB.
Selengkapnya silahkan baca Kepdirjen Pendis Nomor 7021 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025. Link download Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025.
Demikian
pemberitahuan tentang Petunjuk Teknis
Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025Semoga ada
manfaatnya
No comments
Post a Comment