Jadwal Persyaratan dan Pedoman Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Sebagai bukti kehadiran
negara dalam membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan
pendidikan tinggi, sejak tahun 2020 pemerintah memberikan KIP Kuliah kepada
lebih dari 900.000 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk
penyandang disabilitas.
Untuk tahun 2024, Jadwal Registrasi/Pendaftaran Akun KIP Kuliah
Merdeka Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 31
Oktober 2024. Adapun jadwal lengkap Pendaftaran
Akun KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 dan Pendaftaran Mahasiswa baru tahun
2024 adalah sebagai berikut:
·
Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari - 15
Februari 2024
·
Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2024
·
Pengumuman Hasil SNBP : 26 Maret 2024
Proses Seleksi Masuk
UTBK-SNBT
·
Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari -
15 Februari 2024
·
Pendaftaran UTBK-SNBT : 21 Maret -
5 April 2024
·
Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April dan
02 – 07 Mei 2024
·
Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14 – 20
Mei 2024
·
Pengumuman Hasil SNBT : 13 Juni 2024
·
Masa Unduh Sertifikat UTBK : 17 Juni –
31 Juli 2024
Proses KIP Kuliah Merdeka
·
Registrasi/Pendaftaran
Akun KIP-Kuliah 2024: 12 Februari - 31 Oktober 2024
·
Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi : 1 Juli -
31 Oktober 2024
·
Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober
2024
Lalu apa saja Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Tahun 2024 ? Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah
1.
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang
sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun
sebelumnya.
2.
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk
Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang
telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara
resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3.
Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau
berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan
khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan ekonomi penerima
KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan
miskin yang dibuktikan dengan:
1.
Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan
Menengah.
2.
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian
yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a.
Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b.
Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3.
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3
(tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan
oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4.
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka
dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi
persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan
dengan:
a.
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap
bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota
keluarga paling banyak Rp750.000;
b.
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau
tidak mampu.
Adapun keuntungan apabila
mendapatkan KIP Kuliah, antara lain:
·
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk
perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan
Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi
pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
·
Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah
(UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke
rekening perguruan tinggi.
·
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik
berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah
perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000,
Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Bantuan biaya
hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya
hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP
Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bagaimana Tata cara
pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024? Berdasarkan Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024, tata cara
pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri)
dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Penerima KIP Kuliah Merdeka akan ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan
perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara
resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Untuk pendaftaran akun di
laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan
(NIK);
2. Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus
memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
setelah system KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Pendaftaran akun di laman
KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara, yakni 1) Siswa mendaftar secara
mandiri; 2) Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan
melakukan registrasi.
Adapun tata cara pendaftaran akun KIP Kuliah secara mandiri adalah sebagai
berikut:
·
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara
mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/,
·
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK,
NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
·
Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan
melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
Merdeka;
·
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP
Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke
alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif
agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
·
Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka
dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses
pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti
(SNBP/SNBT/Mandiri);
·
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di
laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur
SNBP/SNBT/Mandiri;
·
Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang
telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih
lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa
penerima KIP Kuliah Merdeka.
Jika mengalami kesulitan manfaatkan
fasilitas informasi Frequently Asked Question (FAQ) dan Contact Us (Help Desk)
di laman KIP Kuliah Merdeka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Manfaatkan
email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id. Manfaatkan sosial
media resmi KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan pada: puslapdik_dikbud.
Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah Merdeka di perguruan
tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan
tinggi.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Buku Pedoman Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal Persyaratan dan Pedoman Tata Cara Pendaftaran
KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment