Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN

Panduan Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi Layanan MyASN


Panduan Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi Layanan MyASN. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap ASN baik PNS maupun PPPK diwajibkan melakukan Verifikasi NIK dengan NIP melalui Aplikasi MyASN (dulu MySPAK).


Adapun yang melatarbelakangi diterbitkan SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN berikut Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN adalah bahwa dalam rangka percepatan transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negara dan pembuatan identitas digital, perlu menetapkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara.


Maksud dan tujuan SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi MyASN serta Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN adalah sebagai pedoman bagi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) pada Instansi Pemerintah dalam melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.


Isi Surat Edaran SE Kepala BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN berikut Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN adalah sebgai berikut:

a. Setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.

b. Verifikasi NIK dengan NIP ASN sebagaimana dimaksud pada huruf a menggunakan Panduan Penggunaan Layanan MyASN.

c. Panduan Penggunaan Layanan MyASN sebagaimana dimaksud pada huruf b tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

d. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta meningkatkan keamanan dari pemalsuan dan kebocoran data, agar Pegawai ASN melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.


Berikut ini Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN melalui Layanan MyASN. Perlu diketahi bahwa Layanan MyASN merupakan layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh Pegawai ASN baik PNS maupun PPPK sehingga mempermudah dan mempercepat proses peremajaan data pegawai yang dapat dilakukan secara mandiri.


Salah satu fitur MyASN yaitu verifikasi data NIK dengan NIP ASN.

Berikut adalah tampilan dari MyASN:

1. Homepage

Silahkan menuju halaman https://myasn.bkn.go.id untuk dapat menuju Layanan MyASN.

 

Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi Layanan MyASN

2. Update Data – Riwayat Ubah Profile

Selanjutnya klik sidebar Home, lalu klik tombol Riwayat Ubah Profile untuk dapat mengakses data pribadi pegawai. Terdapat 3 sub data berupa Informasi Utama, Kontak Pribadi dan Data Pendukung.

Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi Layanan MyASN


 

3. Riwayat Ubah Profile – Data Pendukung

Pada halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.


SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN


Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI”. Namun Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai” seperti dibawah ini. Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil setempat untuk dapat melakukan perbaikan data NIK dan Nomor KK Anda.

 

Link download SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASNdan Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN.


Demikian informasi tentang Panduan Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi MyASN dan SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter