Panduan Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi Layanan MyASN. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap ASN baik PNS maupun PPPK diwajibkan melakukan Verifikasi NIK dengan NIP melalui Aplikasi MyASN (dulu MySPAK).
Adapun yang melatarbelakangi
diterbitkan SE BKN tentang Verifikasi NIK
dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN berikut Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN
Pada Aplikasi MyASN adalah bahwa dalam rangka percepatan transformasi
digital manajemen Aparatur Sipil Negara dan pembuatan identitas digital, perlu
menetapkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Verifikasi
Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Maksud dan tujuan SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN
Pada Aplikasi MyASN serta Panduan
Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN adalah sebagai pedoman
bagi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) pada Instansi
Pemerintah dalam melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan
Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN sehingga
dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal
Administrasi Pemerintahan.
Isi Surat Edaran SE Kepala BKN tentang Verifikasi NIK dengan
NIP ASN Pada Aplikasi MyASN berikut Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada
Aplikasi MyASN adalah sebgai berikut:
a.
Setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah untuk melakukan verifikasi NIK
dengan NIP ASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur
Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
b.
Verifikasi NIK dengan NIP ASN sebagaimana dimaksud pada huruf a menggunakan
Panduan Penggunaan Layanan MyASN.
c.
Panduan Penggunaan Layanan MyASN sebagaimana dimaksud pada huruf b tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
d.
Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan administrasi
pemerintahan serta meningkatkan keamanan dari pemalsuan dan kebocoran data,
agar Pegawai ASN melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar
dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda
Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Berikut ini Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN melalui
Layanan MyASN. Perlu diketahi bahwa Layanan
MyASN merupakan layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh Pegawai ASN
baik PNS maupun PPPK sehingga mempermudah dan mempercepat proses peremajaan
data pegawai yang dapat dilakukan secara mandiri.
Salah satu fitur MyASN yaitu
verifikasi data NIK dengan NIP ASN.
Berikut adalah tampilan dari
MyASN:
1. Homepage
Silahkan
menuju halaman https://myasn.bkn.go.id untuk dapat menuju Layanan MyASN.
2. Update Data – Riwayat
Ubah Profile
Selanjutnya
klik sidebar Home, lalu klik tombol Riwayat Ubah Profile untuk dapat mengakses
data pribadi pegawai. Terdapat 3 sub data berupa Informasi Utama, Kontak
Pribadi dan Data Pendukung.
3. Riwayat Ubah Profile –
Data Pendukung
Pada
halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data
Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor
Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang
disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.
Jika
NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri,
maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI”. Namun Jika NIK atau Nomor KK
Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka
akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai” seperti dibawah ini. Silahkan
menghubungi Ditjen Dukcapil setempat untuk dapat melakukan perbaikan data NIK
dan Nomor KK Anda.
Link download SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASNdan Panduan Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN.
Demikian informasi tentang Panduan Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN Pada Aplikasi MyASN dan SE BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN Pada Aplikasi MyASN. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment