Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae masuk Rekomendasi Buku Sastra Masuk Sekolah |
Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae masuk Rekomendasi Buku Sastra masuk Sekolah jadi Kontroversial. Sebagaimana diketahui Zen Hae adalah penulis cerpen, puisi, esai, dan kritik sastra yang lahir di Jakarta, 12 April 1970. Beliau merupakan lulusan IKIP Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta)
Isi Buku atau Cerpen Rumah
Kawin Karya Zen Hae adalah Sebuah kumpulan cerita pendek yang menggambarkan
dengan penuh imajinasi dan detail mengenai kehidupan individu-individu yang
sering dijumpai namun diabaikan oleh masyarakat, seperti pemulung, pecandu
alkohol, dan orang-orang yang terpinggirkan. Melalui cerita-cerita dalam buku
ini, penulis menggambarkan bahwa mereka tidak hanya bertarung dengan penolakan dari
masyarakat, tetapi juga dengan pertarungan dengan batin mereka sendiri.
Beberapa cerita pendek yang
ada pada buku ini juga menceritakan mengenai kisah-kisah fantasi yang disampaikan
dengan kefasihan dan gaya bahasa deskriptif yang khas.
Sebagaimana dijelaskan dalam
Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra, bahwa dalam buku dengan judul Rumah
Kawinbuku dengan judul RumahKawin ini terdapat istilah-istilah seksualitas dan Mengandung kekerasan verbal.
Dalam buku penduan sudah
dijelaskan sebagai berikut:
A.
Terdapat istilah-istilah seksualitas
1) Halaman 47 kalimat “Tangannya terus meremasi
pantat Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya ke mulut wayang bermata burung hantu itu.”
2) Halaman 48 kalimat “Batang zakar Mamat Jago
yang serupa ikan bagus terasa menekan selangkangan Sarti.”
3) Halaman 58 kalimat “Ia membaringkan Sarti di
ranjang.” dan seterusnya menggambarkan mengenai aktivitas seksual
4) Halaman 64 kalimat “Mamat Jago mengerang dan
menekan pantat Sarti. Kali ini membiarkan Mamat Jago meremas dan menekan pantatnya”
5) Halaman 95-96 kalimat “Hingga suatu hari
perempuan itu memergoki saya setengah telanjang sambil menggumuli anjingnya yang
terus mengaing.”
6) Halaman 101 kalimat “Perempuan muda bertubuh
sintal-putih-berkeringat, menggeliat dengan rambut acak-acakan dan mata redup,
di atas hamparan sprei kusut.”
7) Halaman 106 kalimat “Kenapa tidak main seks
dengan manekin itu?”
8) Halaman 108-109 mendeskripsikan mengenai
hubungan seks
9) Halaman 115 kalimat “Sama telanjang, sama
menghadap luar.”
B.
Kekerasan verbal - penghinaan terhadap fisik dan penggunaan kata-kata kasar dan
mengandung istilah seksual
1) Halaman 48 kalimat “Heh, budek lu.” dan
kalimat “Sundal lu!”
2) Halaman 69 kalimat “Perempuan laknat.”
3) Halaman 80 kata “Bajingan”
4) Halaman 81 kalimat “Orang Gila! Minggir. Mau
mampus lu.”
5) Halaman 96 kalimat “Dasar aktor gila lu!”
6) Halaman 99 kalimat “Dasar anjing lu!”
Masuknya
Buku Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae sebagai salah satu Rekomendasi Buku
Sastra Masuk Sekolah Untuk siswa SMA SMK Sederjat yang jelas-jelas mengandung
unsur seksualitas dan kekerasan verbal akhirnya menimbulkan kontroversial dan
protes. Salah satunya dari Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle)
Dalam beberapa media
disampaikan bahwa NU Circle Protes Keras, dan Ingatkan Nadiem Tak Sebarkan Adegan Seksualitas di Sekolah. Berikut ini
salinan protes yang sampiakan Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU
Circle) Ahmad Rizali.
Wakil Ketua Perkumpulan
Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali
mengingatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim
agar tak menyebarkan adegan seksualitas di lingkungan sekolah. Dalam program
Sastra Masuk Kurikulum, yang menjadi pendukung Kurikulum Merdeka dan Merdeka
Belajar, banyak karya sastra beradegan cabul dan vulgar direkomendasikan secara
resmi menjadi bacaan anak-anak di sekolah.
“Adegan cabul yang mengumbar
narasi seksualitas dan persenggamaan
sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus
menghentikan kecerobohan ini. Pemerintah harus menjaga keadaban manusia melalui
pendidikan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Ahmad Rizali di Jakarta,
Selasa (28/5/2024).
Dalam Program Sastra Masuk
Kurikulum, Kemdikbud Ristek membuat rekomendasi sejumlah karya sastra sebagai
bacaan guru dan anak-anak sekolah. Konyolnya banyak karya sastra murahan yang
mengumbar adegan seksualitas dan persenggamaan
dimasukkan secara resmi sebagai bahan bacaan yang direkomendasikan.
Salah satu contohnya adalah cerpen berjudul “ Rumah Kawin” yang
ditulis Zen Hae. Cerpen ini diterbitkan tahun 2004.
Di halaman 48 cerpen
tersebut berbunyi, “Batang “zak...” Mamat Jago yang serupa ikan “....” terasa
menekan “selang....” Sarti.”
Halaman 47 “ Tangannya terus
meremasi “pan...” Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya....ke....”
Halaman 58 “ Ia membaringkan
Sarti di ranjang” dan seterusnya menggambarkan aktivitas seksualitas.
Ditegaskan Ahmad, panduan
yang dibuat Kemdikbud Ristek dalam Program Sastra Masuk Kurikulum termasuk
dalam kategori pelanggaran norma kesusilaan karena telah mengumbar
persenggamaan melalui tulisan.
“UU No 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi jelas mengatur masalah ini dan melanggar norma kesusilaan dalam
masyarakat. Karena itu NU Circle minta program ini harus dihentikan dan dibuat
secara lebih beradab dan lebih profesional,” tegas Ahmad.
UU No 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi mendefinisikan pornografi adalah gambar, sketsa, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau
bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang
melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat
Dalam pasal 4 ayat 1 tegas
disebutkan larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan,
menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan,
memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara
eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang,
kekerasan seksual, masturbasi, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan
ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.
“In bukti Profil Pelajar Pancasila yang tidak
diturunkan secara langsung dari setiap Sila Pancasila telah membuat Kemdikbud
Ristek bebas merdeka melakukan apa saja termasuk memasukkan pendidikan ketidakberadaban dalam Kurikulum Merdeka,”
tegasnya.
Menurutnya, problem besar
pendidikan nasional saat ini adalah rendahnya mutu berpikir siswa karena
kompetensi literasi dan numerasi sangat
memprihatinkan. “Mengapa Kemdikbud tidak fokus di sini. Seharusnya perang besar
pemerintah adalah memberantas kebodohan ini dan bukan membuat program yang
justeru menurunkan akal sehat dan mengubah syahwat kebinalan,” ujarnya geram.
Ahmad mendesak Pemerintah,
termasuk Pemerintahan Prabowo- Gibran
kelak lebih fokus memerangi kebodohan literasi dan numerasi ini dengan menerbitkan
Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden tentang Peningkatan Mutu Literasi
dan Numerasi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Demikain informasi tentang Buku
Cerpen Rumah Kawin Karya Zen Hae masuk Rekomendasi Buku Sastra masuk Sekolah
jadi Kontroversial.
No comments
Post a Comment