Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Kabupaten Cirebon adalah
kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di
Kecamatan Sumber. Kabupaten ini berada di ujung bagian timur Provinsi Jawa
Barat, serta menjadi pintu gerbang masuk Provinsi Jawa Barat dari wilayah timur
Pulau Jawa. Kabupaten Cirebon yang bentuk nonformalnya adalah Cirbon atau
Cerbon merupakan produsen beras unggulan yang berada di Jalan Pantura.
Kabupaten Cirebon awalnya
merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara, lalu menjadi bagian dari Kerajaan
Galuh,setelah Bedirinya Kesultanan Demak Wilayah Cirebon masuk dalam wilayah
Kesultanan Demak,banyak Pasukan Pasukan Demak yang menetap di pantura jawa
barat antara lain di daerah cirebon, Indramayu, karawang, jayakarta dan
Serang. Kabupaten ini merupakan kabupaten terawal yang mengalami proses
Islamisasi di Jawa barat
Pada era demak, dimana
proses ini dirintis oleh seorang pangeran Galuh bernama Bratalegawa di abad
ke-14. Setelah masuk Islam, Bratalegawa meninggalkan ibu kota Galuh, Kawali,
untuk menyebarkan Islam di daerah Caruban Girang.
Diawali dari kisah Kerajaan
Pajajaran, yang kala itu diperintah oleh Sri Baduga Maharaja. Ia menikah dengan
Nyai Subang Larang dikarunia 2 (dua) orang putra dan seorang putri, Pangeran
Walangsungsang yang lahir pertama tahun 1423 Masehi, kedua Nyai Lara Santang
lahir tahun 1426 Masehi. Sedangkan Putra yang ketiga Raja Sengara lahir tahun
1428 Masehi. Pada tahun 1442 Masehi Pangeran Walangsungsang menikah dengan Nyai
Endang Geulis Putri Ki Gedheng Danu Warsih dari Pertapaan Gunung Mara Api.
Mereka singgah di beberapa
petapaan antara lain petapaan Ciangkup di desa Panongan (Sedong), Petapaan
Gunung Kumbang di daerah Tegal dan Petapaan Gunung Cangak di desa Mundu
Mesigit, yang terakhir sampai ke Gunung Amparan Jati dan di sanalah bertemu
dengan Syekh Datuk Kahfi yang berasal dari kerajaan Parsi. Ia adalah seorang
Guru Agama Islam yang luhur ilmu dan budi pekertinya. Pangeran Walangsungsang
beserta adiknya Nyai Lara Santang dan istrinya Nyai Endang Geulis berguru Agama
Islam kepada Syekh Nur Jati dan menetap bersama Ki Gedheng Danusela adik Ki
Gedheng Danuwarsih. Oleh Syekh Nur Jati, Pangeran Walangsungsang diberi nama
Somadullah dan diminta untuk membuka hutan di pinggir Pantai Sebelah Tenggara
Gunung Jati (Lemahwungkuk sekarang). Maka sejak itu berdirilah Dukuh Tegal
Alang-Alang yang kemudian diberi nama Desa Caruban (Campuran) yang semakin lama
menjadi ramai dikunjungi dan dihuni oleh berbagai suku bangsa untuk berdagang,
bertani dan mencari ikan di laut.
Danusela (Ki Gedheng
Alang-Alang) oleh masyarakat dipilih sebagai Kuwu yang pertama dan setelah
meninggal pada tahun 1447 Masehi digantikan oleh Pangeran Walangsungsang sebagai
Kuwu Carbon yang kedua bergelar Pangeran Cakrabuana. Atas petunjuk Syekh Nur
Jati, Pangeran Walangsungsang dan Nyai Lara Santang menunaikan ibadah haji ke
Tanah Suci Mekah.
Pangeran Walangsungsang
mendapat gelar Haji Abdullah Iman dan adiknya Nyai Lara Santang mendapat gelar
Hajah Sarifah Mudaim, kemudian menikah dengan seorang Raja Mesir bernama Syarif
Abullah. Dari hasil perkawinannya dikaruniai 2 (dua) orang putra, yaitu Syarif
Hidayatullah dan Syarif Nurullah. Sekembalinya dari Mekah, Pangeran Cakrabuana
mendirikan Tajug dan Rumah Besar yang diberi nama Jelagrahan, yang kemudian
dikembangkan menjadi Keraton Pakungwati (Keraton Kasepuhan sekarang) sebagai
tempat kediaman bersama Putri Kinasih Nyai Pakungwati. Stelah Kakek Pangeran
Cakrabuana Jumajan Jati Wafat, maka Keratuan di Singapura tidak dilanjutkan
(Singapura terletak + 14 Km sebelah Utara Pesarean Sunan Gunung Jati) tetapi
harta peninggalannya digunakan untuk bangunan Keraton Pakungwati dan juga
membentuk prajurit dengan nama Dalem Agung Nyi Mas Pakungwati. Prabu Siliwangi
melalui utusannya, Tumenggung Jagabaya dan Raja Sengara (adik Pangeran
Walangsungsang), mengangkat Pangeran Carkrabuana menjadi Tumenggung dengan
Gelar Sri Mangana.
Pada Tahun 1470 Masehi
Syarif Hiyatullah setelah berguru di Mekah, Bagdad, Campa dan Samudra Pasai,
datang ke Kesultanan Demak Pulau Jawa, mula-mula tiba di Demak, Banten
,kemudian Jawa Timur dan mendapat kesempatan untuk bermusyawarah dengan para
dewan wali 9 kesultanan Demak yang dipimpin oleh Sunan Ampel. Musyawarah
tersebut menghasilkan suatu lembaga yang bergerak dalam penyebaran Agama Islam
di Pulau Jawa dengan nama Wali Sanga.
Sebagai anggota dari lembaga
tersebut, Syarif Hidayatullah datang ke Carbon untuk menemui Uwaknya,
Tumenggung Sri Mangana (Pangeran Walangsungsang) untuk mengajarkan Agama Islam
di daerah Carbon dan sekitarnya, maka didirikanlah sebuah padepokan yang
disebut pekikiran (di Gunung Sembung sekarang)
Setelah Suna Ampel wafat
tahun 1478 Masehi, maka dalam musyawarah Wali Sanga di Tuban, Syarif
Hidayatullah ditunjuk untuk menggantikan pimpinan Wali Sanga. Akhirnya pusat
kegiatan Wali Sanga dipindahkan dari Tuban ke Gunung Sembung di Carbon yang
kemudian disebut puser bumi sebagai pusat kegiatan keagamaan, sedangkan sebagai
pusat pemerintahan Kesulatan Cirebon berkedudukan di Keraton Pakungwati dengan
sebutan GERAGE. Pada Tahun 1479 Masehi, Syarif Hidayatullah yang lebih kondang
dengan sebutan Pangeran Sunan Gunung Jati menikah dengan Nyi Mas Pakungwati
Putri Pangeran Cakrabuana dari Nyai Mas Endang Geulis. Sejak saat itu Pangeran
Syarif Hidayatullah dinobatkan sebagai Sultan Carbon I dan menetap di Keraton
Pakungwati.
Sebagaimana lazimnya yang
selalu dilakukan oleh Pangeran Cakrabuana mengirim upeti ke Pakuan Pajajaran,
maka pada tahun 1482 Masehi setelah Syarif Hidayatullah diangkat menjadi Sultan
Cirebon membuat maklumat kepada Raja Pakuan Pajajaran PRABU SILIWANGI untuk
tidak mengirim upeti lagi karena Kesultanan Cirebon sudah menjadi Negara yang
Merdeka. Selain hal tersebut Pangeran Syarif Hidayatullah melalui lembaga Wali
Sanga rela berulangkali memohon Raja Pajajaran untuk berkenan memeluk Agama
Islam tetapi tidak berhasil. Itulah penyebab yang utama mengapa Pangeran Syarif
Hidayatullah menyatakan Cirebon sebagai Negara Merdeka lepas dari kekuasaan
Pakuan Pajajaran,dan berkoalisi dengan kesultanan demak karena berjuang bersama
para wali songo di jawa.
Peristiwa merdekanya Cirebon
keluar dari kekuasaan Pajajaran tersebut, dicatat dalam sejarah tanggal Dwa
Dasi Sukla Pakca Cetra Masa Sahasra Patangatus Papat Ikang Sakakala, bertepatan
dengan 12 Shafar 887 Hijiriah atau 2 April 1482 Masehi yang sekarang
diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Cirebon.
Secara Geografi Kabupaten
Cirebon berada di daerah pesisir Laut Jawa. Berdasarkan letak geografisnya,
wilayah Kabupaten Cirebon berada pada posisi 6°30’–7°00’ Lintang Selatan dan
108°40’-108°48’ Bujur Timur. Bagian utara merupakan dataran rendah, sedangkan
bagian barat daya berupa pegunungan, yakni Lereng Gunung Ciremai. Letak
daratannya memanjang dari barat laut ke tenggara.
Adapun Batas Wilayah Kabupaten
Cirebon sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu
dan Laut Jawa, sebalah Timur dengan Kota Cirebon dan Kabupaten Brebes (Jawa
Tengah), sebelah Selatan dengan Kabupaten Kuningan, dan sebelah barat dengan Kabupaten
Majalengka
Letak daratannya memanjang dari Barat Laut ke Tenggara. Dilihat dari permukaan tanah/daratannya dapat dibedakan menjadi dua bagian. Wilayah Kecamatan yang terletak sepanjang jalur pantura termasuk pada dataran rendah yang memiliki letak ketinggian antara 0–10 m dari permukaan air laut dan wilayah kecamatan yang terletak di bagian selatan memiliki letak ketinggian antara 11–130 m dari permukaan laut..
Sedangkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024 di
instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan perincian sebagai berikut. 1.
Formasi Kebutuhan CPNS Tahun 2024 untuk lulusan baru atau umum: 483.575; 2.
Formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2024 di instansi daerah yakni 1.383.758. dengan
rincian Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga guru: 419.146. Formasi Kebutuhan PPPK
Tenaga kesehatan: 417.196, dab Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga teknis: 547.416.
Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 ? Selanjutnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan
Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara
Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi
Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
d.
tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praltis;
f.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h.
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i.
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan persyaratan untuk
mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga
negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK
untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun
sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
e.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f.
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
h.
persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Setiap pelamar harus
memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam
pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi
PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
Khusus untuk Anda yang ingin
mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan
Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang
Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11
Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 berdasarkan SPTJM Usulan ASN Kabupaten Cirebon Tahun 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024
No comments
Post a Comment