Formasi CPNS PPPK Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh  Tahun 2024


Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh  Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.


Bener Meriah adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Aceh Tengah. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Bener Meriah sebanyak 175.781 jiwa.

 

Kabupaten Bener Meriah yang beribu kota di Simpang Tiga Redelong memiliki luas 1.454,09 km² terdiri dari 10 Kecamatan dan 233 desa. Penduduk di wilayah ini adalah suku Gayo. Bahasa Gayo, dipakai oleh sebagian besar penduduk selain bahasa Indonesia. Di Bener Meriah terdapat bandara Rembele yang melayani Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

 

Bener Meriah adalah lokasi Radio Rimba Raya yang menyiarkan kedaulatan Indonesia ke dunia internasional pada masa Agresi Militer Belanda. Sekarang Radio Rimba Raya diabadikan sebagai sebuah monumen di kecamatan Pintu Rime Gayo.

 

Secara Geografi Bener Meriah terletak 4° 33 50–4° 54 50 Lintang Utara dan 96° 40 75- 97° 17 50 Bujur Timur dengan tinggi rata-rata di atas permukaan laut 100–2.500 mdpl. Adapaun Batas wilayah Kabupaten Bener Meriah adalah sebelah Utara berbatasan denga Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen, sebelah Timur bertbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah

 

Kabupaten Bener Meriah merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah berdasarkan Undang-Undang No. 41 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2004.

 

Kabupaten Bener Meriah memiliki 10 kecamatan dan 232 kampung dengan kode pos 24553-24582 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong/desa/kute/kampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 121.870 jiwa (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570 jiwa) yang terdiri atas 61.871 pria dan 59.999 wanita (rasio 103,12). Dengan luas daerah 1.904,01 km² (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 84 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²)

 

Adapun daftar kecamatan di Kabupaten Bener Meriah, adalah Kecamatan Bandar, Kecamatan Bener Kelipah, Kecamatan Bukit, Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Mesidah, Kecamatan Permata, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Syiah Utama, Kecamatan Timang Gajah, dan kecamatan Wih Pesam.

 

Sedangkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024 di instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan perincian sebagai berikut. 1. Formasi Kebutuhan CPNS Tahun 2024 untuk lulusan baru atau umum: 483.575; 2. Formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2024 di instansi daerah yakni 1.383.758. dengan rincian Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga guru: 419.146. Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga kesehatan: 417.196, dab Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga teknis: 547.416.

Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024


Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh  Tahun 2024 ? Selanjutnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.


Sedangkan persyaratan untuk mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

 

Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

 

Khusus untuk Anda yang ingin mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca  Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh  Tahun 2024 berdasarkan SPTJM Usulan ASN Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024



 

Link download Formasi CPNS dan PPPK Kab Bener Meriah Tahun 2024


Baca Juga Kepmenpan RB Nomor11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah (disini)

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh  Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter