Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Bener Meriah adalah salah
satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil
pemekaran Kabupaten Aceh Tengah. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Bener Meriah
sebanyak 175.781 jiwa.
Kabupaten Bener Meriah yang
beribu kota di Simpang Tiga Redelong memiliki luas 1.454,09 km² terdiri dari 10
Kecamatan dan 233 desa. Penduduk di wilayah ini adalah suku Gayo. Bahasa Gayo,
dipakai oleh sebagian besar penduduk selain bahasa Indonesia. Di Bener Meriah
terdapat bandara Rembele yang melayani Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Bener Meriah adalah lokasi
Radio Rimba Raya yang menyiarkan kedaulatan Indonesia ke dunia internasional
pada masa Agresi Militer Belanda. Sekarang Radio Rimba Raya diabadikan sebagai
sebuah monumen di kecamatan Pintu Rime Gayo.
Secara Geografi Bener Meriah
terletak 4° 33 50–4° 54 50 Lintang Utara dan 96° 40 75- 97° 17 50 Bujur Timur
dengan tinggi rata-rata di atas permukaan laut 100–2.500 mdpl. Adapaun Batas
wilayah Kabupaten Bener Meriah adalah sebelah Utara berbatasan denga Kabupaten
Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen, sebelah Timur bertbatasan dengan Kabupaten
Aceh Timur, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah, sebelah Barat
berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Bener Meriah
merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah berdasarkan Undang-Undang
No. 41 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener
Meriah di Provinsi Aceh. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri
tanggal 7 Januari 2004.
Kabupaten Bener Meriah
memiliki 10 kecamatan dan 232 kampung dengan kode pos 24553-24582 (dari total
289 kecamatan dan 6.497 gampong/desa/kute/kampong di seluruh Aceh). Pada tahun
2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 121.870 jiwa (dari penduduk seluruh
provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570 jiwa) yang terdiri atas 61.871 pria dan
59.999 wanita (rasio 103,12). Dengan luas daerah 1.904,01 km² (dibanding luas
seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini
adalah 84 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²)
Adapun daftar kecamatan di
Kabupaten Bener Meriah, adalah Kecamatan Bandar, Kecamatan Bener Kelipah, Kecamatan
Bukit, Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Mesidah, Kecamatan Permata, Kecamatan Pintu
Rime Gayo. Syiah Utama, Kecamatan Timang Gajah, dan kecamatan Wih Pesam.
Sedangkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024 di
instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan perincian sebagai berikut. 1.
Formasi Kebutuhan CPNS Tahun 2024 untuk lulusan baru atau umum: 483.575; 2.
Formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2024 di instansi daerah yakni 1.383.758. dengan
rincian Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga guru: 419.146. Formasi Kebutuhan PPPK
Tenaga kesehatan: 417.196, dab Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga teknis: 547.416.
Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun 2024 ? Selanjutnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan
Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara
Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi
Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
d.
tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praltis;
f.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h.
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i.
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan persyaratan untuk
mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga
negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK
untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun
sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
e.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f.
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
h.
persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Setiap pelamar harus
memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam
pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi
PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
Khusus untuk Anda yang ingin
mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan
Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang
Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11
Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun 2024 berdasarkan SPTJM Usulan ASN Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024
No comments
Post a Comment