Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data

 

anduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data

Kemendikbudristek telah menerbitkan Modul Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Modul ini tentunya diterbitkan sejalan dengan prinsip perencanaan berbasis data yang terus menerus digencarkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

 

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).

 

Pada sisi lain, kurikulum merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan yang memandu proses pembelajaran ke arah yang tepat. Kurikulum yang dirancang secara cermat dan berkualitas akan menghasilkan peserta didik yang mampu bersaing dan berintegritas. Oleh karena itu, upaya pengembangan kurikulum yang berkelanjutan sangatlah penting guna mengikuti dinamika perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

 

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, materi penting terkait pengembangan kurikulum, di antaranya kebijakan kurikulum mutakhir, perubahan paradigma, kurikulum muatan lokal, kurikulum satuan pendidikan, dan evaluasi kurikulum. Materi-materi ini penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta dalam merancang kurikulum yang berkualitas dan relevan.

 

Kebijakan kurikulum mutakhir akan memperkenalkan peserta pada arahan dan kebijakan terkini dalam pengembangan kurikulum, sementara kurikulum muatan lokal akan menggali aspek kearifan lokal untuk memperkuat identitas daerah. Selanjutnya, pendekatan kurikulum satuan pendidikan akan memberikan peserta pemahaman tentang fleksibilitas dalam merancang kurikulum sesuai dengan karakteristik lembaga pendidikan masing-masing. Evaluasi kurikulum, sebagai tahap penting dalam proses pengembangan, juga akan dibahas untuk memastikan efektivitas kurikulum yang telah dirancang.

 

Selanjutnya dinyatakan dalam Dalam Modul Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data bahwa salah satu prinsip penyusnan KOSP adalah diversifikasi kurikulum Diversifikasi. Pelaksanaan diversifikasi kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi dimana kurikulum itu dilaksanakan. Muatan Diversifikasi Kurikulum:

A. Potensi dan karakteristik Daerah

Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya

 

B.  Potensi dan karakteristik Sekolah

Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.

 

C.  Bakat dan Minat Peserta Didik

Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang kurang berbakat.

Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).


Perencanaan berbasis data dalam pengembangan KOSP harus tampak pada pembuatan pembuatan perencanaan pembelajaran oleh guru baik dalam bentuk RPP maupun modul ajar. Sekolah maupun guru perlu memanfaatka data Rapor Pendidikan dan data lain untuk refleksi kondisi layanan dan perencanaan pembelajaran ke depan, serta menjadikan hasil Analisis Data Rapor Pendidikan dan data lain dalam penyusunan komponen KOSP


Selengkapnya silahkan download dan baca Modul Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Link download Modul PengembanganKOSP Berbasis Data


Demikian informasi tentang Modul Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter