Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Sumatra Selatan adalah
provinsi di Indonesia yang terletak di bagian Selatan pulau Sumatera. Ibu kota
Sumatera Selatan berada di kota Palembang, dan pada akhir tahun 2023 penduduk
provinsi ini berjumlah 8.889.913 jiwa.[3] Secara geografis, Sumatera Selatan
berbatasan dengan provinsi Jambi di utara, provinsi Kepulauan Bangka-Belitung
di timur, provinsi Lampung di selatan dan Provinsi Bengkulu di barat. Provinsi
ini kaya akan sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.
Selain itu, ibu kota provinsi Sumatera Selatan, Palembang, telah terkenal sejak
dahulu karena menjadi pusat Kedatuan Sriwijaya.
Dari abad ke-7 hingga akhir
abad ke-14, provinsi ini merupakan pusat Kerajaan Buddha Sriwijaya, yang
memengaruhi sebagian besar kawasan Asia Tenggara.[7] Sriwijaya adalah pusat
penting bagi perluasan agama Buddha di Kepulauan Nusantara pada abad ke-8
hingga abad ke-12. Sriwijaya juga kerajaan bersatu pertama yang mendominasi
sebagian besar Nusantara yang kini disebut Indonesia.[8] Karena posisi
geografisnya, ibu kota Sriwijaya, Palembang, menjadi pelabuhan berkembang yang
sering dikunjungi oleh para pedagang dari Timur Tengah, Subbenua India, dan Tiongkok.
Dimulai pada abad ke-13, Islam mulai menyebar di wilayah tersebut, secara
efektif menggantikan agama Hindu dan Buddha sebagai agama dominan di wilayah
tersebut.
Pada abad ke-17, Kesultanan
Palembang didirikan dengan Palembang sebagai ibukotanya, pada saat itu pula
orang-orang Eropa mulai berdatangan di wilayah ini. Belanda menjadi kekuatan
dominan di wilayah tersebut. Melalui Vereenigde Oostindische Compagnie, Belanda
memberikan pengaruh terhadap Kesultanan Palembang. Hingga pada akhirnya
Kesultanan Palembang dibubarkan. Wilayah ini seperti wilayah lainnya di
Indonesia, Belanda mengambil alih pemerintahan untuk abad berikutnya, tetapi
selama Perang Dunia II, Jepang menyerang Palembang dan mengusir Belanda.
Jepang menduduki wilayah
Sumatera Selatan sampai Agustus 1945, ketika mereka menyerah kepada pasukan
Sekutu. Belanda berusaha untuk kembali ke wilayah tersebut, tetapi ini
ditentang oleh Republik Indonesia yang baru dideklarasikan, sehingga terjadi
Perang Kemerdekaan. Pada akhirnya, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dan
menarik diri dari wilayah tersebut pada tahun 1950. Provinsi Sumatera Selatan
kemudian dibentuk pada 12 September 1950. Namun, berdasarkan peraturan daerah
Provinsi Sumatera Selatan tentang hari jadi provinsi Sumatera Selatan maka pemerintah
Sumatera Selatan menetapkan bahwa 15 Mei 1946 merupakan hari jadi provinsi
Sumatera Selatan (Sumsel).
Provinsi Sumatera Selatan
secara astronomis terletak antara 1–4° Lintang Selatan dan 102–106° Bujur
Timur, dan luas daerah seluruhnya adalah 87.017.41 km2.
Adapun Batas batas wilayah
Provinsi Sumatera Selatan sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan
Provinsi Jambi, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Lampung, sebelah
timur berbatasan dengan Selat Bangka dan Provinsi Bangka Belitung, dan sebelah
barat berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Secara topografi, wilayah
Sumatera Selatan di Pantai Timur tanahnya terdiri dari rawa-rawa dan payau yang
dipengaruhi oleh pasang surut. Vegetasinya berupa tumbuhan palmase dan kayu
rawa (bakau). Sedikit makin ke barat merupakan dataran rendah yang luas. Lebih
masuk kedalam wilayahnya semakin bergunung-gunung. Disana terdapat Pegunungan
bukit barisan yang membelah Sumatera Selatan dan merupakan daerah pegunungan
dengan ketinggian 900 – 1.200 meter dari permukaan laut. Bukit barisan terdiri
atas puncak Gunung Seminung (1.964 m), Gunung Dempo (3.159 m), Gunung Patah
(1.107 m) dan Gunung Bengkuk (2.125m). Disebelah Barat Bukit Barisan merupakan
lereng. Provinsi Sumatera Selatan mempunyai beberapa sungai besar. Kebanyakan
sungai-sungai itu bermata air dari Bukit Barisan, kecuali Sungai Mesuji, Sungai
Lalan dan Sungai Banyuasin. Sungai yang bermata air dari Bukit Barisan dan
bermuara ke Selat Bangka adalah Sungai Musi, sedangkan Sungai Ogan, Sungai
Komering, Sungai Lematang, Sungai Kelingi, Sungai Lakitan, Sungai Rupit dan
Sungai Rawas merupakan anak Sungai Musi.
Sumatera Selatan mempunyai
iklim hutan hujan tropis yang berbatasan dengan iklim muson tropis. Iklim
sangat ditentukan oleh laut di sekitarnya dan sistem angin yang ada. Ini
memiliki suhu rata-rata yang tinggi dan curah hujan rata-rata yang tinggi.
Sepanjang tahun provinsi ini hanya dipengaruhi oleh dua musim, yaitu musim
hujan dan musim kemarau. Suhu udara bervariasi antara 24,7 hingga 32,9 derajat
Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 82% hingga 88%. Musim
hujan relatif terjadi pada bulan Oktober hingga April. Variasi curah hujan
berkisar antara 2,100 hingga 3,264 milimeter (0 hingga 0 in). Desember
merupakan bulan dengan curah hujan terbanyak sedangkan musim kemarau biasanya
terjadi pada bulan Juni hingga September.
Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi
Sumatera Selatan Tahun 2024 ? Terlebih dahulu Anda harus mengetahui
persyaratan untuk mendapat CPNS dan Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan
Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang
sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi
Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
d.
tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praltis;
f.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h.
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i.
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan persyaratan untuk
mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara
Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF
dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun
sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
e.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f.
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
h.
persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Setiap pelamar harus
memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam
pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi
PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
Khusus untuk Anda yang ingin
mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan
Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024
Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB
Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023
tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah.
Berikut ini Salinan Rincian
Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
berdasarkan SPJM yang dibuat pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Link download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Demikian informasi tentang
Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS
dan PPPK Tahun 2024.
No comments
Post a Comment