Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Kota Tual adalah sebuah Kota
di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian pemekaran dari
Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan
secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas namun putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi
syarat sebagai kota otonom. Kini pemerintahan kota di sana telah berjalan
efektif. Kota terbesar kedua di provinsi Maluku ini, memiliki jumlah penduduk
88.633 jiwa pada tahun 2019.
Secara geografis, Luas
Wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %)
dan luas lautan 18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small
islands) merupakan gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13
pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang
melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena
dikelilingi pasir putih. Secara astronomis Kota Tual terletak pada koordinat:
131° – 133° Bujur Timur dan 5° – 6° Lintang Selatan atau 5.6312007°S
132.7530283°E.
Kota Tual merupakan suatu
wilayah yang beriklim Muson dan tropis basah. Pada masa Musim Timur, angin
bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim
hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora
pada bulan Januari sampai Februari.
Berdasarkan data pada
stasiun meteorologi kelas III Dumatubun Tual, suhu rata-rata Tahunan Kota Tual
sebesar 27°C, suhu minimum 24 °C serta suhu maksimum mencapai 30°C. Kelembaban
rata-rata sekitar 81%, penyinaran matahari rata-rata mencapai 65% dan tekanan
udara rata-rata 1010,7 millibar. Curah hujan tahunan pada daerah ini berkisar
antara 2000–4000 mm dengan curah hujan rata-rata 2552 mm/tahun atau 176,5
mm/bulan.
Umumnya kondisi topografi
Kota Tual beragam dari daratan yang datar hingga relatif berbukit dengan
kemiringan berkisar antara 0-8% dan 8-15% di mana pemukiman/desa umumnya berada
pada wilayah dengan ketinggian 0-100 meter di atas permukaan laut. Morfologi daratan
pada kepulauan ini tergolong landai terutama pada daerah Pulau Ut, Tayando dan
Dullah, Sedangkan karakter daratan yang cukup berbukit dapat ditemui pada
kecamatan Pulau-pulau Kur
Jumlah penduduk Kota Tual
sampai tahun 2009 tercatat sebanyak 70.367 orang. Secara Demografi jumlah
penduduk berdasarkan Sensus Penduduk pada pertengahan bulan Juni tahun 2009
tersebar di Kecamatan Pulau Dullah Selatan 41.930 jiwa, Kecamatan Pulau Dullah
Utara 16.011 jiwa, Kecamatan Pulau Tayando Tam 6.543 jiwa dan Kecamatan
Pulau-pulau Kur 5.883 jiwa. Laju Penduduk Kota Tual adalah sebesar 12,7% dan
kepadatan penduduk pada berbagai wilayahnya berkisar antara 49 orang/km² - 251
orang/km². Hingga akhir tahun 2019, penduduk kota Tual diprediksi berjumlah
88.633 jiwa.[4] bDari total penduduk tercatat, persentasi angka pengangguran
adalah sebesar 32,9 persen sementara pengangguran terbuka sebanyak 11, 2
persen.
Kota Tual terdiri dari 5
kecamatan, 3 kelurahan, dan 27 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya
mencapai 84.585 jiwa dengan luas wilayah 254,39 km² dan sebaran penduduk 332
jiwa/km². Kode Wilayah Kota Tual adalah 81.72.
Sarana perhubungan udara
terletak di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara yaitu Bandar Udara Dumatubun
dengan lama perjalanan dari kota Tual ±10 menit. Maskapai penerbangan yang
membuka rute ke Lanud. Dumatubun Langgur antara lain Garuda Indonesia (pesawat ATR),
Wings Air, Ekspress Air dan Trigana Air (Pesawat jenis Foker 27) dengan
frekwensi penerbangan sebanyak enam kali dalam seminggu ke Kota Ambon. Rute ke
kota-kota seperti Jakarta, Makassar, Surabaya serta ke Papua harus transit di
Bandara Pattimura Ambon. Jarak kota Tual sendiri ke Ibu kota Provinsi Maluku di
Ambon adalah: 617,40 km atau sekitar 343 mil laut yang ditempuh selama ± 60
menit.
Adapun daftar nama kecamatan yang masuk wilyah Kota Tual adalah Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, dan Kecamatan Kur Selatan.
Sedangkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024 di
instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan perincian sebagai berikut. 1.
Formasi Kebutuhan CPNS Tahun 2024 untuk lulusan baru atau umum: 483.575; 2.
Formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2024 di instansi daerah yakni 1.383.758. dengan
rincian Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga guru: 419.146. Formasi Kebutuhan PPPK
Tenaga kesehatan: 417.196, dab Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga teknis: 547.416.
Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Tahun 2024 ? Selanjutnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan
Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara
Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi
Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
d.
tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praltis;
f.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h.
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i.
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan persyaratan untuk
mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga
negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK
untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun
sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
e.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f.
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
h.
persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Setiap pelamar harus
memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam
pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi
PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
Khusus untuk Anda yang ingin
mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan
Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang
Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11
Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2024 berdasarkan SPTJM Usulan ASN Kota Tual Maluku Tahun 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Tual Provinsi Maluku Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024
No comments
Post a Comment