Daftar Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Daftar Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)
Adapun pertimbangan
diterbitkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Gaji Pokok
PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Terbaru tahun 2024-2025 adalah a) bahwa dalam rangka
meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu
menyesuaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; b) bahwa besaran
gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu diubah; c) bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang
Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Sedangkan peraturan yang
melandasi diterbitkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar
Gaji Pokok Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan Golongan dan Masa
Kerja Terbaru tahun 2024-2025 adalah sebagai berikut:
1.
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja
3.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Isi Perpres Nomor 11 Tahun
2024 tentang Penetapan Daftar Gaji Pokok Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Terbaru tahun 2024-2025 menyatakan mengubah
Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
Selanjutnya dinyatakan bahwa
Daftar Gaji Pokok Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan
Golongan dan Masa Kerja Terbaru tahun 2024-2025 mulai berlaku pada tanggal 1
Januari 2024.
Jika mengacu pada Undang.Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Pegawai Aparatur
Sipil Negara. Dinyatakan dalam UU 20/2023 bahwa Pegawai ASN berhak memperoleh
penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel. Komponen
penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN terdiri atas:penghasilan; penghargaan
yang bersifat motivasi; tunjangan dan fasilitas; jaminan sosial; lingkungan
kerja; pengembangan diri; dan bantuan hukum.
Penghasilan ASN dapat berupa
gaji; atau upah. Sedangkan penghargaan yang bersifat motivasi dapat berupa finansial;
dan/atau nonfinansial. Adapun tunjangan dan fasilitas ASN dapat berupa tunjangan
dan fasilitas jabatan; dan/atau tunjangan dan fasilitas individu.
Selanjunya dinyatakan dalam UU
20/2023 bahwa Jaminan sosial terdiri atas: jaminan kesehatan; jaminan
kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan pensiun; dan jaminan hari tua. Lingkungan
kerja dapat berupa: fisik dan/atau nonfisik.
Adapun Pengembangan diri ASN
dapat berupa pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi.
Sedangkan Bantuan hukum dapat berupa litigasi; dan/atau nonlitigasi.
Berikut ini Daftar Gaji Pokok Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Terbaru.
Daftar Gaji Pokok PPPK untuk Golongan 1- 4 |
Daftar Gaji Pokok PPPK untuk Golongan 5- 8 |
Daftar Gaji Pokok PPPK untuk Golongan 9 - 12 |
Daftar Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Golongan 13 - 17 |
Bagi yang ingin membaca Salinan
Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Link download Perpres Nomor 11
Tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja . Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment