Kepmenpan Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Tenaga Kesehatan

Kepmenpan Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Tenaga Kesehatan


Keputusan Menteri PAN RB atau Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2024, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi; b) bahwa Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor PT.O 1.03/FI 570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

 

Isi Keputusan Menteri PAN RB atau Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2024, adalah sebagai berikut.

1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan Jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai Jabatan yang dilamar.

2. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi.

3. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

4. Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA.

5. Daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA terlampir pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

6.  Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

 

Berikut ini Daftar Jabatan Fungsuinal Tenaga Kesehatan memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi.

1             Dokter Pendidik Klinis

2             Dokter Ahli

3             Dokter Gigi Ahli  

4             Psikolog Klinis Ahli     

5             Perawat Ahli      

6             Perawat Terampil       

7             Terapis Gigi Dan Mulut Ahli

8             Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

9             Penata Anestesi Ahli  

10         Asisten Penata Anestesi Terampil

11         Bidan Ahli 

12         Bidan Terampil  

13         Apoteker Ahli     

14         Asisten Apoteker        

15         Fisioterapis Ahli

16         Fisioterapis Terampil

17         Nutrisionis Terampil

18         Perekam Medis Terampil

19         Radiografer  Ahli

20         Radiografer Terampil

21         Refraksionis Optisien Terampil

22         Tenaga Sanitasi Lingkungan  Terampil

23         Teknisi Elektromedis Ahli

24         Teknisi Elektromedis Terampil

25         Okupasi Terapis Terampil

26         Ortotis Prostetis Terampil

27         Teknisi Gigi Terampil

28         Teknisi Transfusi Darah Terampil

29         Terapis Wicara Terampil

30         Entomolog Kesehatan Terampil

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional JF Tenaga Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024. Link download Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024


Baca Juga !!!


Link Download Kumpulan Latihan Soal Tes CPNS Tahun 2024


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PAN RB atau Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter