Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024
Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024
 
 

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.

Sebelum Admin membagikan Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, berikut ini gambaran singkat tentang kondisi daerah potensi dan pemerintahan Kabupaten Sambas.

 

Kabupaten Sambas adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Sambas. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 km² atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5 km dan panjang perbatasan negara ± 97 km.

 

Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas. Sambas memiliki 19 kecamatan

 

Mengenal sejarah Kabupaten Sambas dengan mengenal kembali Kerajaan Sambas. Sejarah Kerajaan Sambas berkaitan dengan Kerajaan Majapahit dan Kesultanan Banjar. Kerajaan Sambas kemudian dilanjutkan oleh Kesultanan Sambas yang asal-usulnya tidak bisa terlepas dari kerajaan di Brunei Darussalam. Antara kedua kerajaan ini mempunyai kaitan persaudaraan yang sangat erat.

 

Pada zaman dahulu, di Negeri Brunei Darussalam bertahta seorang raja yang bergelar Sri Paduka Sultan Muhammad. Setelah dia wafat, tahta kerajaan diserahkan kepada anak cucunya secara turun temurun. Sampailah pada keturunan yang kesembilan, yaitu Sultan Abdul Djalil Akbar.

 

Secara Geografi Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” LU dan 108’39” BT. Adapun dengan batas-batas wilayah administratif Kabupaten Sambas adalah sebelah Utara dengan Sarawak, Malaysia Timur; sebelah Timur dengan Kabupaten Bengkayang dan Sarawak, Malaysia Timur; sebelah Selatan dengan Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang; dan Barat dengan Selat Karimata, Laut Cina Selatan

 

Kabupaten Sambas termasuk daerah beriklim tropis dengan curah hujan bulanan rata-rata 227,94 mm dan jumlah hari hujan rata-rata 11 hari/bulan. Curah hujan yang tertinggi terjadi pada bulan September sampai dengan Januari dan curah hujan terendah antara bulan Juni sampai dengan Agustus.

 

Temperatur udara rata-rata berkisar antara 22,9°C. Sampai 31,05 °C. Suhu udara terendah 21,2 °C terjadi pada bulan Agustus dan yang tertinggi 33,0 °C pada bulan Juli. Kelembaban udara relatif 81-90%, tekanan udara 1,001-1,01/Hm Bar, kecepatan angin 155 – 173 km/hari, elipasi sinar matahari 50.73%, penguapan (evaporasi) harian antara 4,2-5,9 Hm dan evapotranspirasi bulanan 134,7 – 171,4 mm.

 

Mayoritas suku penghuni Sambas adalah Suku Melayu Sambas yang menempati wilayah pesisir pantai dan bantaran sungai Sambas bagian hilir. Di beberapa kota kecamatan seperti Pemangkat dan Kota Sambas terdapat orang-orang Tionghoa. Di pedalaman atau beberapa daerah yang berbatasan dengan Bengkayang dihuni oleh mayoritas Suku Dayak, contoh suku Dayak yang mendiami wilayah ini adalah Suku Dayak Kanayatn.

 

Saat ini Kabupaten Sambas memiliki visi Terwujudnya Sambas Yang Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan. Makna dari Visi itu adalah a) Beriman adalah kondisi kehidupan masyarakatnya yang agamis, beriman dan takwa pada Allah (Tuhan YME), taat dan tertib hukum serta penyelenggaraan pemerintahan yang good and clean Government; c) Kemandirian adalah kondisi masyarakat yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya dari kemampuan produksi daerah, yang ditandai dengan tercapai swasembada pangan, kegiatan ekonominya berkembang baik, kreatif dan inovatif serta meningkatnya kegiatan investasi; d) Maju adalah suatu kondisi dimana kualitas sosial, moral, intelektual dan perekonomian masyarakatnya makmur dan maju. ditandai dengan berjalannya perekonomian melalui prinsip ekonomi kerakyatan, meningkatnya pendapatan daerah, peningkatan kapsitas ekonomi masyarakat yang ditunjang dengan infrastruktur dasar yang memadai; e) Berkelanjutan adalah suatu kondisi dimana pelaksanaan pembangunan yang sudah baik tetap dilanjutkan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, misi  yang diusung adalah: a) Meningkatkan Kualitas Kehidupan Yang Agamis Pada Semua Lini Kehidupan Dalam Bingkai Persatuan Antar Elemen Masyarakat; b) Mengembangkan Kemandirian Perekonomian Daerah Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Lokal dan Investasi Berbasis Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Industri dan Bidang Lainnya; c) Meningkatkan Kualitas SDM Yang Intelektual, Kreatif, Inovatif, Dan Berdaya Saing; d) Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Melalui Penciptaan Lapangan Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja; e) Mengelola Dan Memanfaatkan SDA Dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan..

 

Berikut ini Sainan Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024

 

 

Link download Formasi CPNS Kab Sambas Tahun 2024

 

Link download Lat Soal CPNS 2024

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter