Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Rincian Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
Rincian Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
 

Rincian Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 terdapat pada Lampiran Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2024. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.

Sebelum Admin membagikan Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 berikut ini gambara umum tentang Provinsi Kalimantan Barat dari segi geografis, luas wilayah, batas wilayah. Pemerintaha dan lainnya

 

Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia, yang berada di pulau Kalimantan, dengan ibu kota atau pusat pemerintahan berada di kota Pontianak.

 

Luas wilayah provinsi Kalimantan Barat adalah 147.307,00 km² (7,53% luas Indonesia).[8][9] Pada tahun 2020, penduduk Kalimantan Barat berjumlah 5.414.390 jiwa, dengan kepadatan 37 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 5.598.190 jiwa.

 

Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang di antaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.

 

Kalimantan Barat berbatasan darat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia. Walaupun sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat merupakan perairan laut, akan tetapi Kalimantan Barat memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

 

Bakulapura atau Tanjungpura merupakan taklukan Kerajaan Singhasari. Wilayah kekuasaan Tanjungpura membentang dari Tanjung Dato sampai Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah negara kerajaan induk: Borneo (Brunei), Sukadana (Tanjungpura) dan Banjarmasin (Bumi Kencana). Tanjung Dato adalah perbatasan wilayah mandala Borneo (Brunei) dengan wilayah mandala Sukadana (Tanjungpura), sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin). Daerah aliran Sungai Jelai, di Kotawaringin di bawah kekuasaan Banjarmasin, sedangkan sungai Kendawangan di bawah kekuasaan Sukadana. Perbatasan di pedalaman, perhuluan daerah aliran sungai Pinoh (Lawai) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin)

 

Daerah-daerah di Kalbar yang terkenal pada zaman dahulu diantaranya Tanjungpura dan Batang Lawai. Loue (Lawai) oleh Tomé Pires digambarkan daerah yang banyak intan, jarak dari Tanjompure empat hari pelayaran. Tanjungpura maupun Lawai masing-masing dipimpin seorang Patee (Patih). Patih-patih ini tunduk kepada Patee Unus, penguasa Demak. Kesultanan Demak juga telah berjasa membantu raja Banjar Pangeran Samudera berperang melawan pamannya Pangeran Tumenggung penguasa Kerajaan Negara Daha terakhir untuk memperebutkan hegemoni atas wilayah Kalimantan Selatan.

 

Menurut naskah Hikayat Banjar dan Kotawaringin, negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar atau pernah mengirim upeti sejak zaman Hindu. Kerajaan Banjar menamakan kerajaan-kerajaan di Kalbar ini dengan sebutan negeri-negeri di bawah angin. Kerajaan Banjar memiliki prajurit Dayak Biaju-Ot Danum dan Dayak Dusun-Maanyan-Lawangan yang sering memenggal kapala musuh-musuhnya (ngayau). Pada masa pemerintahan Raja Maruhum Panambahan seorang Adipati Sambas/Panembahan Ratu Sambas telah menghantarkan upeti berupa dua biji intan yang berukuran besar yang bernama Si Giwang dan Si Misim.

 

Pada tahun 1604 pertama kalinya Belanda berdagang dengan Sukadana. Tahun 1609, di Sambas pada saat itu ada ketakutan yang sangat besar akan serangan bermusuhan oleh Brunei, sehingga penguasa wilayah itu, Saboa Tangan Pangeran ay de Paty Sambas (Pangeran Adipati Sambas), membuat aliansi dengan VOC-Belanda pada 1 Oktober 1609, dengan harapan menentangnya, untuk memperkuat terhadap musuh-musuhnya. Sementara itu serangan itu tidak memiliki tempat; Walaupun, sultan Brunei telah turun ke laut dengan 150 perahu, tetapi badai telah memaksanya untuk mundur. Tahun 1672, Sultan Banjar mengesahkan Raja Sintang sebagai Sultan

 

Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC Belanda berjanji akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi), sedangkan daerah-daerah lainnya merupakan milik Kesultanan Banten, kecuali Sambas. Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar) diserahkan kepada VOC Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC Belanda selain daerah protektorat Sambas. Pada tahun itu pula Syarif Abdurrahman Alkadrie yang dahulu telah dilantik di Banjarmasin sebagai Pangeran yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam direstui oleh VOC Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut. Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC Belanda untuk menduduki negeri Mempawah dan kemudian menaklukan Sanggau.

 

Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1846 daerah koloni Belanda di pulau Kalimantan memperoleh pemerintahan khusus sebagai Dependensi Borneo.Pantai barat Borneo terdiri atas asisten residen Sambas dan asisten residen Pontianak. Divisi Sambas meliputi daerah dari Tanjung Dato sampai muara sungai Doeri.

 

Sedangkan divisi Pontianak yang berada di bawah asisten residen Pontianak meliputi distrik Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Simpang, Sukadana, Matan, Tayan, Meliau, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Sepapoe, Belitang, Silat, Salimbau, Piassa, Jongkong, Boenoet, Malor, Taman, Ketan, dan Poenan Sebelumnya menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, ada 14 daerah (Sambas, Mampawa, Pontianak, Koeboe, Simpang, Soekadana, Matan, Landak, Tajan, Meliou, Sangouw, Sekadouw, Blitang, Sintang) di wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling van Borneo berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8.[25] Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda menjadi Keresidenan Sambas.

 

Menurut Hikayat Malaysia, Brunei, dan Singapore wilayah yang tidak bisa dikuasai dari kerajaan Hindu sampai kesultanan Islam di Kalimantan Barat adalah kebanyakan dari Kalimantan Barat seperti Negeri Sambas dan sekitarnya, dan menurut Negara Brunei Darussalam Hikayat Banjar adalah palsu dan bukan dibuat dari kesultanan Banjar sendiri melainkan dari tangan-tangan yang ingin merusak nama Kalimantan Barat dan disebarluaskan keseluruh Indonesia sampai saat ini, karena menurut penelitian para ahli psikolog di dunia Negeri Sambas tidak pernah kalah dan takluk dengan Negara manapun.

 

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibu kota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu di antaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibu kota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen.

 

Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

 

Provinsi Kalimantan Barat memiliki batas-batas wilayah adalah sebelah Utara dengan Sarawak, Malaysia Timur; sebelah Timur dengan Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah; sebelah Selatan dengan Laut Jawa; sebelah Barat dengan Laut Natuna, Selat Karimata dan Semenanjung Malaysia.

 

 

Link download Rincian Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

 

Link download Lat Soal CPNS 2024

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya. 

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter