Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 800/8627/2024 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2024

Dalam Pengumuman tentang Pelaksanaan Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024  tanggal 13 Agustus 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Persyaratan  Kualifikasi  Pendidikan dan Surat Tanda  Registrasi dalam  Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024, dengan  ini diumumkan  bahwa  Pemerintah  Provinsi  Sumatera  Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Jumlah Formasi Kebutuhan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 sebagai berikut: Tenaga Kesehatan sebanyak: 100; dan Tenaga Teknis sebanyak 751. Adapun Rincian Formasi Kebutuhan CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 adalah sebagaimana tercantum pada lampiran Ill pengumuman ini.

 

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;

3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

4. Berkelakukan baik dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak  pernah  dipidana  dengan  pidana  penjara  berdasarkan  putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan sehat rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;

10. Untuk pelamar lulusan dari Luar Negeri, ljazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi;

11. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, kecuali untuk Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar ;

12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 lnstansi, 1 Formasi dan 1 Jabatan;

13. Untuk pelamar pada UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan wajib beragama Islam;

14. Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftran dan melakukan pendaftaran secara online pada Iaman https:llsscasn .bkn.go.id.

 

Kriteria Pelamar terdiri dari pelamar umum dan Disabilitas. Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual,mental, danlatau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari; Sedangakn pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar Disabilitas.

 

Pelamar mengunggah dokumen asli yang di scan warna meliputi :

1. Pasfoto formal terbaru dengan Jatar belakang warna merah;

2. Kartu Tanda Penduduk I Surat Keterangan dari Dukcapil I Kartu Keluarga;

3. Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran I);

4. Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran II);

5. ljazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

6. Transkrip Nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan ;

7. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI I BAN-PT I Pusdiknakes I LAM-PTKes dari Akreditasi perguruan tinggi dan I atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

8. Bagi pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

9. Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas,ditambah dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenisltingkat disabilitas ;

10. Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas ;

11. Bagi Pelamar Jabatan Pene emah Bahasa lnggris wajib mengunggah sertifikat TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6;

12. Bagi Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dapat melamar Jabatan dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 Administrasi Kesehatan dengan syarat melampirkan Sural Pernyataan Dekan bahwa S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan adalah sama dengan S-1 Administrasi Kesehatan (digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan ijazah);

13. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk format PDF (kecuali pasfoto dalam bentuk format JPEG), semua dokumen yang diunggah agar dipastikan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur serta tidak terpotong.

 

Seleksi penerimaan CPNS Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :

a. Seleksi Administrasi;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

 

Berikut ini Pengumuman Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

 

 

Link download Lat Soal CPNS 2024

Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter