Juknis Panduan Penggunaan Aplikasi UKIN PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 - 2025 telah dirilis oleh Balai Pengelolaan Pendidikan Kemendikbudristek dengan judul Juknis atau Panduan UKIN Ujian Kinerja Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Guru Tertentu)
Sebagaimana diketahui PPG
bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) hadir sebagai upaya untuk melahirkan guru
yang profesional, berkompeten, dan sejahtera. Transformasi PPG fokus pada
penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan)
yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi
Guru.
Adapun Kriteria peserta PPG
bagi Guru Tertentu 2024 adalah a) Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan
(Dapodik); b) Belum memiliki Sertifikat Pendidik; c) Telah dinyatakan memenuhi
persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023; d) Aktif mengajar
pada tahun ajaran 2023/2024; e) Tersedianya Bidang Studi PPG di 131 LPTK
Penyelenggara.
Sedangkan Alur PPG bagi Guru
Tertentu 2024 bagi Guru aktif adalah a) Guru
yang aktif mengajar pada T.A. 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
akan menerima notifikasi pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu
melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id
atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta; b) Guru
peserta melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di
SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru
Tertentu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pembagian bidang
studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya
dapat diakses oleh BBGP/BGP dan LPTK pada SIMPKB dan SIMPPG masing-masing
lembaga; c) Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring
melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Panduan teknis pembelajaran mandiri
melalui PMM dapat diakses melalui https://s.id/SertifikasiPendidikPMM. Bagi
guru-guru yang belum pernah mengakses PMM, agar membuka PMM melalui
guru.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi Merdeka Mengajar pada gawai Android
melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id; d) Peserta
PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan
pembelajaran dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG)
melalui PMM.
Sebagaimana diketahui UKIN
(Uji Kinerja) PPG adalah bagian dari rangkaian penilaian dalam program
Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ujian ini dirancang untuk mengevaluasi
kompetensi kinerja guru dalam menerapkan berbagai aspek pengajaran di lapangan.
Bagi "Guru Tertentu," UKIN PPG biasanya difokuskan pada guru-guru
yang sudah mengajar dalam jenjang pendidikan tertentu dan ingin mendapatkan
sertifikasi guru profesional.
Beberapa Aspek yang Dinilai
dalam UKIN PPG bagi Guru tertentu adalah: a) Perencanaan Pembelajaran: Guru
dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam merencanakan pembelajaran yang
sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan siswa; b) Pelaksanaan Pembelajaran: Ini
mencakup bagaimana guru menyampaikan materi, mengelola kelas, dan memfasilitasi
pembelajaran siswa secara efektif; c) Penilaian Pembelajaran: Guru dinilai atas
kemampuannya merancang dan menerapkan metode penilaian yang adil dan akurat untuk
mengukur hasil belajar siswa; d) Refleksi dan Tindak Lanjut: Guru diharapkan
mampu melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
merencanakan perbaikan di masa depan.
Adapun Tujuan UKIN PPG Bagi
Guru tertentu adalah: a) Mengukur Kompetensi Profesional: Untuk memastikan
bahwa guru memiliki kemampuan praktis yang diperlukan dalam pengajaran; b) Validasi
Keterampilan: Menguji dan memvalidasi keterampilan guru dalam situasi
pembelajaran nyata; c) Pengembangan Profesi: Menyediakan umpan balik yang dapat
digunakan guru untuk terus berkembang dalam profesinya.
UKIN PPG Daljab atau PPG
Bagi Guru Tertentu merupakan salah satu komponen penting dalam proses
sertifikasi guru di Indonesia, yang berfungsi untuk menjamin bahwa guru yang
bersertifikat memiliki standar kompetensi yang tinggi dalam kinerja pengajaran
mereka.
Berikut ini Salinan Panduan Penggunaan
Aplikasi UKIN PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 - 2025
Link download Panduan Penggunaan
Aplikasi UKIN PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 - 2025 (disini)
Demikian informasi tentang Juknis Panduan Penggunaan Aplikasi UKIN PPG
bagi Guru Tertentu Tahun 2024 - 2025. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment