Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan Menggunakan Materi Tempel

Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan Menggunakan Materi Tempel
Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan Menggunakan Materi Tempel


Seperti tidak pernah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, kembali BKN merubah aturan setelah membuat sebagian orang menjadi panic dengan menerbitkan edaran bahwa pada pendaftran CPNS kembali diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel).

 

Penegasan diperbolehkannya penggunaan materi temple dalam pemenuhan persyaratan administrasi pendaftaran CPNS tahun 2024 tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024  tertanggal 5 September 2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024

 

Isi surat edaran BKN tersebut menyakatakan berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana angka 2.

4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

 

Mungkin sobat ingin tahu apa perbedaan meterai elektronik dan meterai tempel? Secara umum, meterai elektronik lebih cocok untuk transaksi atau dokumen digital, sementara meterai tempel lebih digunakan untuk dokumen fisik. Meterai elektronik dan meterai tempel adalah dua bentuk bukti pembayaran pajak dalam transaksi legal di Indonesia, tetapi ada beberapa perbedaan utama di antara keduanya:

1. Bentuk

Meterai elektronik: Berupa digital, digunakan untuk dokumen yang bersifat elektronik. Ini berupa file atau kode unik yang dihasilkan secara digital dan ditempelkan pada dokumen dalam bentuk digital.

Meterai tempel: Berupa fisik, yaitu kertas khusus yang ditempelkan pada dokumen fisik atau cetak.

2. Cara Penggunaan

Meterai elektronik: Digunakan dengan cara disematkan pada dokumen elektronik melalui platform atau aplikasi tertentu yang terintegrasi dengan sistem perpajakan untuk penerbitan meterai digital.

Meterai tempel: Ditempelkan langsung pada dokumen fisik (misalnya kontrak atau surat berharga) dan biasanya perlu diberi tanda tangan sebagian untuk validasi.

3. Keamanan

Meterai elektronik: Dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan fitur keamanan digital yang menjamin keasliannya, sehingga sulit untuk dipalsukan.

Meterai tempel: Memiliki fitur keamanan fisik, seperti cap atau hologram, namun lebih rentan terhadap pemalsuan dibandingkan dengan meterai elektronik.

4. Ketersediaan

Meterai elektronik: Dapat dibeli melalui platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti e-commerce atau layanan digital lainnya.

Meterai tempel: Bisa dibeli di kantor pos atau toko yang menjual alat tulis, juga beberapa institusi keuangan.

5. Dokumen yang Didukung

Meterai elektronik: Digunakan pada dokumen-dokumen elektronik seperti perjanjian digital, e-faktur, atau dokumen online lainnya.

Meterai tempel: Digunakan untuk dokumen fisik seperti kontrak tertulis, kwitansi fisik, atau surat pernyataan.

6. Regulasi

Keduanya diatur oleh undang-undang perpajakan Indonesia dan penggunaannya bergantung pada jenis dokumen serta medium transaksi (fisik atau digital).

 

Demikian informasi tentang Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan Menggunakan Materi Tempel. Semoga dapat membantu. Terima kasih atas kunjungan Anda.

 



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter