Persyaratan Juknis dan Jadwal Pendaftaran Jambore GTK Hebat tahun 2024 |
Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Jambore GTK Hebat tahun 2024 Serta Tata Cara Pendaftaran dan Juknis Jambore GTK Hebat tahun 2024. Jambore GTK Hebat adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen GTK dalam rangka perayaan besar untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan bagi para Guru dan Tenaga kependidikan dari seluruh Indonesia yang telah berinovasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta memberikan penghargaan kepada komunitas belajar inspiratif dalam meningkatkan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Tema Penyelenggaraan kegiatan
Jambore GTK Hebat tahun 2024 merujuk pada tema Hari Guru Nasional Tahun2024,
yaitu Guru Hebat, Indonesia Maju.
Adapun Tujuan Jambore GTK
Hebat 2024 adalah 1) Memantik proses belajar antar guru dan tenaga kependidikan
untuk saling menginspirasi satu sama lain; 2) Memberikan penghargaan dan
pengakuan kepada guru dan tenaga kependidikan yang telah berinovasi dan berdedikasi
tinggi dalam proses pembelajaran, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan
kualitas pendidikan; 3) Memberikan penghargaan kepada komunitas belajar inspiratif
dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; 4) Menjadi sarana pertemuan
yang menyenangkan antara Guru dan Tenaga Kependidikan dari berbagai daerah yang
berprestasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan tingkat nasional
Prinsip Jambore GTK Hebat
1. Autentik
Portofolio
peserta karya asli milik Guru dan Tenaga Kependidikan berdasarkan pengalaman
nyata yang telah dilakukan..
2. Kolaboratif
Memantik
proses belajar secara kolektif sebagai komunitas untuk peningkatan kompetensi
Guru dan tenaga kependidikan.
3. Berbagi
Mendorong
Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menyebarkan praktik baiknya kepada rekan
sejawat dan masyarakat.
4. Bermakna
Membangun
proses belajar yang reflektif dan relevan sesuai dengan tugas masing-masing Pendidikdan
Tenaga Kependidikan serta mendapatkan solusi yang implementatif untuk mengatasi
permasalahan dalam proses pembelajaran.
5.Menyenangkan
Memfasilitasi
Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menyebarkan praktik baiknya sehingga
berdampak memperluas transformasi pembelajaran secara berkelanjutan.
6.Berdampak dan
Berkelanjutan
Memfasilitasi
Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menyebarkan praktik baiknya sehingga
berdampak memperluas transformasi pembelajaran secara berkelanjutan.
Kategori Jambore GTK Hebat
Tahun 2024
1) GTK Inovatif
Guru
dan Tenaga Kependidikan yang melakukan upaya pembaharuan strategi, inovasi,
berbagi, dan berkolaborasi dengan menggunakan teknologi dalam menerapkan Kurikulum
Merdeka sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya di lapangan serta
membudayakan refleksi dan evaluasi untuk melakukan transformasi secara
berkelanjutan
2. GTK Dedikatif
Guru
dan Tenaga Kependidikan yang mencurahkan tenaga, pikiran, waktu dan selalu
mengabdikan diri secara konsisten dalam melaksanakan tugasnya yang berdampak pada
kemajuan pendidikan. GTK Dedikatif selalu siap menghadapi tantangan dan tangguh
menghadapi kesulitan dalam pendidikan yang berorientasi kepada peserta didik
dengan atau tanpa memanfaatkan teknologi.
3. Komunitas Belajar
Inspiratif
Komunitas
belajar pada satuan pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai fokus
belajar, membudayakan kolaborasi, tanggung jawab kolektif, serta berkontribusi
pada peningkatan kompetensi guru dan perbaikan kualitas pembelajaran peserta
didik.
Persyaratan Peserta GTK
Inovatif
1. Pengalaman Kerja
a.
Guru, pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis, atau pamong belajar saat
ini aktif bekerja dengan minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan
dengan hasil pindai (scan) surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga
dan sudah terdata di dapodik.
b.
Kepala Sekolah, Kepala TK, Pengawas Sekolah, dan Penilik saat ini aktif bekerja
dengan penugasan minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan hasil pindai
surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
c.
Kepala Satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS yang saat ini aktif bekerja dengan masa
kerja minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan hasil pindai
surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik
(bukan berstatus sebagai guru) dan SK Penugasan.
d.
Guru lulusan PPG Prajabatan yang telah melaksanakan tugas di satuan pendidikan
dan telah memiliki Sertifikat Pendidik.
e.
Guru lulusan PPG Dalam Jabatan dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun yang
dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari pimpinan unit
kerja/lembaga dan sertifikat pendidik.
f.
Guru Pamong yang telah berpengalaman sebagai guru pamong minimal pada 2 (dua)
angkatan/gelombang dan dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari
LPTK.
2. Pendidikan Terakhir
dan/atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
a.
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala TK, kepala sekolah, pengawas
sekolah, dan penilik yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan
dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
b.
Kepala Satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS yang memiliki pendidikan terakhir minimal
SMA dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
c.
Pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis yang memiliki pendidikan terakhir
minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan
hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
d.
Guru lulusan PPG Prajabatan, Guru lulusan PPG Dalam Jabatan, dan Guru Pamong
yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1 dan sertifikat pendidik yang
dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat pendidik.
3.
Aktif bertugas dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan hasil pindai surat
keterangan yang ditandatangani oleh atasan langsung.
4.
Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada
Penghargaan GTK Tahun 2022 dan 5 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK
tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore.
5.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
Persyaratan Peserta GTK Dedikatif
1.
Pengalaman Kerja
a.
Guru, pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis, atau pamong belajar saat
ini aktif bekerja dengan minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan
dengan hasil pindai (scan) surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga
dan sudah terdata di dapodik.
b.
Kepala Sekolah, Kepala TK, Pengawas Sekolah, dan Penilik saat ini aktif bekerja
dengan penugasan minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan hasil pindai
surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
c.
Kepala Satuan PAUD yang saat ini aktif bekerja dengan masa kerja minimal 1
(satu) tahun berturut- turut yang dibuktikan dengan hasil pindai surat
keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik
(bukan berstatus sebagai guru) dan SK Penugasan.
2.
Pendidikan Terakhir dan/atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
a.
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala TK, kepala sekolah, pengawas
sekolah, dan penilik yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan
dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
b.
Kepala Satuan PAUD yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan dibuktikan
dengan hasil pindai ijazah terakhir.
c.
Pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis yang memiliki pendidikan terakhir
minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan
hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
3.
Aktif bertugas dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan hasil pindai surat
keterangan yang ditandatangani oleh atasan langsung.
4.
Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada
Penghargaan GTK Tahun 2022 dan 5 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK
tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore.
5.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
Persyaratan Peserta Kombel
Inspiratif
A.
Peserta terdiri dari kepala sekolah dan 2 (dua) orang guru dari satuan
pendidikan yang sama, yang mendaftarkan komunitas belajar satuan pendidikannya
pada aplikasi pendaftaran SIM JMB tahun 2024.
B.
Kepala Satuan Pendidikan aktif bekerja dengan penugasan minimal 1 (satu) tahun
yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keputusan dari pimpinan unit
kerja/lembaga.
C.
Guru/pendidik aktif bekerja dengan minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang
dibuktikan dengan hasil pindai
(scan)
surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdata di dapodik.
D.
Peserta Kepala sekolah telah mengisi instrumen refleksi komunitas belajar yang
ada di PMM.
E.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh
atasan langsung,
F.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori dari keseluruhan
kategori di Jambore GTK Tahun 2024.
G.
Peserta mengirimkan dokumen portofolio pelaksanaan komunitas belajar di satuan
pendidikan (naskah dan video). Ketentuan
penyusunan portofolio sebagai berikut.
1)
Naskah Praktik Baik
Naskah
berupa esai yang diisi melalui aplikasi SIM JMB kategori kombel inspiratif.
Naskah merupakan hasil karya sendiri bukan plagiasi hasil karya orang lain dan
harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah. Ketentuan pengisian esai
sebagai berikut:
a)
Menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi komunitas
belajar di satuan pendidikan, maksimal 250 kata per pertanyaan.
b)
Melampirkan bukti dukung yang diminta dengan format .PNG .JPEG .PDF
2)
Video Praktik Baik.
Video
berisi praktik baik pelaksanaan komunitas belajar menggambarkan budaya
kolaborasi dan tanggung jawab kolektif, serta berkontribusi pada peningkatan
kompetensi guru dan perbaikan kualitas pembelajaran peserta didik.
a)
Video diawali dengan profil peserta/kombel.
b)
Video memvisualkan aktivitas kombel yang tidak mengandung unsur SARA,
pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan intoleransi.
c)
Video berdurasi maksimal 5 (lima) menit tanpa musik latar yang terdiri atas
pembukaan, inti diskusi dan kesimpulan diskusi.
d)
Video dikirimkan dalam bentuk tautan.
3)
Dokumen Pendukung
Dokumen
Pendukung merupakan dokumen (foto, file, berita di media massa, artikel di
jurnal, liputan di televisi, dan sejenisnya) yang mendukung praktik baik, jika
dimiliki oleh peserta. Bukti pendukung dapat berupa:
a)
Rapor Pendidikan tahun 2022 dan 2023
b)
Praktik baik sudah dibagikan kepada GTK lainnya
c)
Testimoni dari penerima manfaat praktik baik (warga sekolah, masyarakat, dll.)
d)
Dukungan keberlanjutan dari warga sekolah, masyarakat, dan pemerintah
e)
Praktik baik telah direplikasi oleh pihak lain
f)
Penggunaan aplikasi digital dalam implementasi praktik baik.
Linimasa atau Jadwal Jambore
GTK Hebat Tahun 2024
·
Direktorat Jenderal GTK melakukan sosialisasi
kepada BBGP/BGP dan melakukan publikasi melalui berbagai media 26 – 31 Agustus
2024
·
BBGP/BGP melakukan sosialisasi kepada dinas
pendidikan kabupaten/kota/ provinsi, organisasi profesi, dan organisasi mitra 28
Agustus – 6 September 2024
Penyelenggaraan Tingkat
Provinsi
·
Peserta mendaftar melalui SIM JMB 2 September
– 1 Oktober 2024
·
Seleksi Administrasi 3 September – 7 Oktober
2024
·
Seleksi Substansi Praktik Baik, Video, dan
Portofolio 1 – 15 Oktober 2024
·
Wawancara, Verifikasi, dan Validasi secara
daring 16 – 21 Oktober 2024
·
Penilaian Gelar Wicara (talk show) dan
Kegiatan Pendukung secara luring. 22 – 30 Oktober 2024 (3 hari)
·
Penetapan SK 3 orang peserta terbaik tingkat
provinsi untuk tiap kategori penghargaan Paling lambat 31 Oktober 2024
·
Pengiriman data peserta terpilih dari
BBGP/BGP 1 November 2024
Penyelenggaraan Bertahap
Tingkat Nasional
·
Pemanggilan peserta (pengiriman surat
undangan) 13 November 2024
·
Penilaian Gelar Wicara (talk show) dan
kegiatan pendukung 20 – 26 November 2024*
·
Peserta mendaftar melalui SIM JMB 2 September
– 1 Oktober 2024
·
Seleksi Administrasi 3 September – 7 Oktober 2024
·
Seleksi Substansi Praktik Baik, Video, dan
Portofolio 1 – 15 Oktober 2024
·
Verifikasi, dan Validasi melalui wawancara
secara daring 16–20 Oktober 2024
·
Penetapan SK 3 komunitas belajar terbaik
tingkat provinsi Paling lambat 21 Oktober 2024
·
Penerimaan Penghargaan di BBGP/BGP untuk 3
terbaik provinsi 22-30 Oktober 2024 (3 hari)
·
Pemanggilan peserta (pengiriman surat
undangan) 1 November 2024
·
Pelaksanaan Jambore GTK Hebat 2024 20 - 26
November 2024*
·
Penganugerahan 24 November 2024
·
Upacara dan gebyar puncak HGN 25 November
2024*
Untuk lebih jelasnya
silahkan baca Juknis Pelaksanaan Jambore GTK Hebat tahun 2024 di bawah ini.
Demikian informasi tentang Persyaratan
dan Jadwal Pendaftaran Jambore GTK Hebat tahun 2024 Serta Tata Cara Pendaftaran
dan Juknis Jambore GTK Hebat tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment