Bagaimana Sekolah Menerapkan Kebijakan Yang Mengakomodasi Lingkungan Belajar Yang Inklusif
Apa dan bagaimana indiktoar atau ciri sekolah umum yang telah menerapkan kebijakan dan prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif ? Pertanyaan tersebut muncul saat Admin mengadakan kegiatan Pendampingan pada Satuan Pendidikan. Pertanyaan lebih lengkap terkait Apa Indikator sekolah umum yang telah memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik.
Untuk mengetahui jawabannya,
kita dapat membaca Buku Merangkul Perbedaan Perangkat Untuk Mengembangkan
Lingkungan Inklusif Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP) yang merupakan kumpulan
TOOL KIT LIRP dari 6 seri buku, yakni Buku 1 tentang Menjadikan Lingkungan
Inklusif, Ramah terhadap Pembelajaran; Buku 2 tentang Hubungan Antara
Masyarakat – Guru – Orangtua dalam Menciptakan LIRP; Buku 3 Mengajak Semua Anak
Bersekolah dan Belajar; Buku 4 tentang Menciptakan Kelas Inklusif, Ramah
terhadap Peserta Didik; Buku 5 tentang Mengelola Kelas Inklusif dengan
Pembelajaran yang Ramah; dan Buku 6 tentang Menciptakan Lingkungan Inklusif,
Ramah terhadap Pembelajaran yang Aman dan Sehat
Dalam pembahasan Buku 1
tentang Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP), dinyatakan
bahwa terdapat beberapa indikator atau ciri sekolah memiliki kebijakan dan/atau
prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai
kebutuhan belajar peserta didik.
1. Kebijakan sekolah dan
dukungan administrasi:
- Memiliki misi dan/atau visi tentang pendidikan inklusif, ramah terhadap pembelajaran, termasuk sebuah kebijakan melawan diskriminasi;
- Memiliki data anak usia sekolah di masyarakat, baik yang sudah maupun belum bersekolah ataupun yang putus sekolah (DO);
- Melaksanakan sosialisasi secara terus-menerus kepada orangtua yang menekankan bahwa semua anak harus masuk sekolah dan akan diterima;
- Memiliki data atau dokumen penting mengenai pendidikan inklusif untuk anak dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam;
- Mengetahui organisasi profesional, kelompok advokasi, dan organisasi masyarakat yang menawarkan sumber dayanya untuk pendidikan inklusif;
- Menunjukkan dengan cara khusus bahwa pengelola sekolah dan guru memahami sifat dan kepentingan pendidikan inklusif;
- Memiliki data daftar hambatan yang dialami sekolah untuk mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP) dan cara mengatasi hambatan tersebut;
- Adanya kebijakan sekolah, dalam bentuk perencanaan, anggaran dan pelaksanaan terkait menciptakan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP).
- Memberikan keleluasaan kepada guru untuk menggunakan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif dalam membantu anak belajar;
- Mempunyai hubungan dengan masyarakat, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk bertukar gagasan dengan masyarakat untuk terciptanya perubahan positif dalam menerapkan inklusi;
- Merespon kebutuhan staf; dan
- Memiliki mekanisme pendukung, supervisi dan monitoring yang efektif bagi setiap orang agar dapat berpartisipasi dan mendokumentasikan perubahan dalam penerapan inklusi serta membuat keputusan untuk masa yang akan datang.
2. Lingkungan sekolah:
- Memiliki fasilitas yang memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, seperti toilet khusus bagi anak yang berkebutuhan khusus, toilet khusus untuk anak perempuan dan jalur khusus untuk kursi roda untuk peserta didik tunadaksa;
- Memiliki lingkungan yang bersih, sehat, dan terbuka;
- Mempunyai persediaan air minum yang bersih, terjamin kesehatannya, dan menyediakan atau menjual makanan yang sehat serta bergizi;
- Mempunyai staf, seperti konselor dan guru bilingual (selain bahasa Indonesia termasuk bahasa isyarat), yang dapat mengidentifikasi dan membantu semua anak ;
- Memiliki tata cara dan prosedur yang sesuai untuk membantu guru, staf sekolah, orangtua, dan anak untuk bekerjasama dalam mengidentifikasi semua anak;
- Memfokuskan pada kerja TIM;
- Menjalin kerjasama dengan PUSKESMAS setempat untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara periodik bagi semua anak.
3. Keterampilan,
pengetahuan, dan sikap guru:
- Dapat menjelaskan makna pendidikan inklusif, ramah terhadap pembelajaran, dan memberikan contoh pelaksanaan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP);
- Meyakini bahwa semua anak perempuan, baik dari keluarga mampu ataupun tidak, anak minoritas bahasa dan etnis, serta anak cacat —memiliki kesempatan belajar yang sama;
- Terlibat dalam menjaring anak usia sekolah yang tidak bersekolah untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan pendidikan;
- Mengetahui tentang penyakit yang menyebabkan kelainan fisik, emosi, dan belajar, dan dapat membantu untuk mendapatkan layanan yang tepat;
- Mendapat pemeriksaan medis tahunan, bersama dengan staf sekolah yang lain;
- Mempunyai harapan yang tinggi terhadap SEMUA anak dan mendorong mereka menyelesaikan pendidikannya;
- Menyadari sumber daya yang ada untuk membantu anak berkebutuhan khusus;
- Mengidentifikasi bias jender dan budaya dalam materi ajar, lingkungan sekolah, dan pembelajaran yang mereka lakukan sendiri, serta dapat memperbaikinya;
- Mengadaptasi kurikulum, pembelajaran dan aktifitas sekolah terhadap kebutuhan peserta didik dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam;
- Mampu mengasses pembelajaran dalam berbagai cara agar patut dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak;
- Merefleksi dan terbuka terhadap pembelajaran, dan perubahan; dan
- Mampu bekerja sama dalam tim.
4. Peningkatan kompetensi
guru:
- Mengikuti secara aktif berbagai lokakarya dan pelatihan tentang pengembangan kelas dan sekolah menuju Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP);
- Memberikan penjelasan kepada guru lain, orangtua, dan anggota masyarakat tentang pengembangan kelas yang menerapkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP);
- Meningkatkan pengetahuannya dalam memahami isi mata pelajaran (seperti matematika);
- Meningkatkan kemampuan pengetahuan guru untuk mengembangkan bahan pembelajaran yang berkaitan dengan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP);
- Memiliki ruang kerja agar dapat menyiapkan materi pelajaran dan bertukar gagasan; dan
- Melaksanakan studi banding pada “model” sekolah LIRP.
5. Peserta didik:
- SEMUA anak usia sekolah di masyarakat bersekolah secara reguler;
- SEMUA peserta didik mempunyai buku teks dan bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhan belajarnya;
- SEMUA peserta didik menerima informasi penilaian secara berkala mengenai perkembangan kemampuannya;
- ANAK dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar dan mengekspresikan diri di kelas dan sekolah;
- SEMUA anak diperhatikan jika kehadiran mereka lain daripada biasanya; SEMUA anak mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi pada semua aktifitas sekolah; dan
- SEMUA peserta didik berpeluang mengembangkan peraturan atau pedoman kelas di sekolah yang berkenaan dengan inklusi, nondiskriminasi, kekerasan dan pelecehan.
6. Isi kurikulum dan
penilaian:
- Kurikulum memperkenankan metode pembelajaran dan gaya belajar yang berbeda, seperti diskusi, permainan atau bermain peran;
- Isi kurikulum memuat pengalaman sehari-hari SEMUA peserta didik di sekolah dengan latar belakang atau kemampuan yang beragam;
- Kurikulum mengintegrasikan baca, tulis, hitung dan kecakapan hidup (Litreasi Numerasi)) ke dalam seluruh mata pelajaran;
- Guru menggunakan lingkungan dan sumber daya yang tersedia (mudah dan murah) untuk membantu peserta didik dalam belajar;
- Materi kurikulum perlu memuat gambar, contoh dan informasi tentang berbagai hal, termasuk anak perempuan dan laki-laki, minoritas etnis, latar belakang sosial ekonomi yang berbeda serta anak berkebutuhan khusus;
- Kurikulum diadaptasikan menurut tingkat dan gaya belajar yang berbeda, khususnya anak yang berkesulitan belajar;
- Anak berkesulitan belajar mempunyai kesempatan meninjau kembali pelajarannya dan memperbaikinya atau mendapatkan pengulangan penjelasan materi;
- Kurikulum mengembangkan sikap, seperti saling menghormati, toleransi dan pengetahuan tentang latar belakang budaya yang beragam; dan
- Guru memiliki dan menggunakan berbagai instrumen penilaian untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik dan tidak hanya mengandalkan nilai ujian.
- Bidang pelajaran khusus/aktifitas ekstrakurikuler:
- Anak tunadaksa mempunyai kesempatan yang sama untuk bermain dan berkembang secara fisik sesuai dengan kondisinya;
- Anak perempuan mempunyai akses dan kesempatan yang sama untuk bermain secara fisik dan aktifitas ekstrakurikuler lainnya seperti anak laki-laki;
- Semua peserta didik mempunyai kesempatan belajar dalam bahasa mereka sendiri;
- Sekolah menerima dan menghargai semua peserta didik dari berbagai agama; dan
- Sekolah mempunyai kesempatan untuk mempelajari tradisi budaya yang berbeda dari peserta didik.
6. Orang Tua dan Masyarakat
- Orangtua dan masyakarat mengetahui dan siap membantu sekolah dalam mewujudkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP);
- Masyarakat membantu sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada SEMUA anak untuk bersekolah;
- Orangtua dan masyarakat menawarkan gagasan dan sumber daya tentang implementasi Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP); dan
- Orangtua menerima informasi tentang kehadiran anak dan perkembangan kemampuannya.
Mari kita jadikan sekolah
menjadi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar
peserta didik dengan menerapkan beberapa Indikator di atas. Semoga dapat
diwujudkan.
No comments
Post a Comment