Daftar Nama Menteri Dalam Susunan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran |
Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pasangan Prabowo Subianto
dan Gibran Rakabuming dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan
Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sidang paripurna dalam
rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad
Muzani pada tanggal 20 Oktober pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Usai
pembukaan sidang, selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.
Pasca pelantikan presiden Prabowo
Subianto mengumukan secara resmi Daftar Nama Menteri dalam Susunan kabinet
merah putih Prabowo-Gibran. Seberti diketahui kewenangan untuk memilih dan menetapkan
menteri di Indonesia sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Hal tersebut tersurat dalam
UUD 1945 Pasal 17 yang menyatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk:
a) Mengangkat Menteri. Presiden berwenang memilih dan mengangkat
menteri-menteri yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan. Pemilihan
ini dapat didasarkan pada pertimbangan politik, profesionalitas, keahlian, atau
kebutuhan cabinet; b) Memberhentikan Menteri. Presiden juga berhak
memberhentikan seorang menteri dari jabatannya, baik karena alasan tertentu
seperti kinerja yang tidak memadai, adanya reshuffle kabinet, atau alasan lain
yang dianggap relevan oleh presiden.
Dalam menjalankan kewenangan
ini, presiden tidak memerlukan persetujuan dari lembaga legislatif. Hal ini
memberikan fleksibilitas bagi presiden untuk membentuk tim yang sesuai dengan
visi dan program pemerintahannya.
Secara umum tugas Menteri adalah
memimpin kementerian yang menjadi bagian dari pemerintahan. Tugas utama menteri
meliputi:
·
Membantu Presiden: Menteri bertanggung jawab
membantu presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, sesuai dengan bidang
tugas kementeriannya.
·
Menyusun dan Melaksanakan Kebijakan: Menteri
bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidangnya. Kebijakan ini
didasarkan pada rencana pembangunan nasional dan peraturan perundang-undangan.
·
Koordinasi dan Pengawasan: Menteri
mengoordinasikan kegiatan kementeriannya serta mengawasi pelaksanaan tugas
bawahannya.
·
Pengelolaan Anggaran: Menteri bertanggung
jawab atas penggunaan anggaran yang diberikan kepada kementeriannya, memastikan
dana digunakan sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
·
Menyampaikan Laporan: Menteri wajib
melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan program kementeriannya kepada presiden.
Berikut Daftar Nama Menteri
dalam Susunan kabinet merah putih Prabowo-Gibran
1.
Budi Gunawan, Menteri Koordntor Bidang Politik dan Keamanan
2.
Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM, Imigran dan Kemasyarakatan
3.
Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian
4.
Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5.
Agus Harimurthi Yudhoyono, Menteri Koordinator bIdang Infrasruktur Pembangunan
Kewilayahan
6.
Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
7.
Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan
8.
Prasetyo Hadi Menteri Sekretariat Negara
9.
Tito Karnavian, Mendagr
10.
Sugiyono, Menteri Luar Negeri
11.
Sjafrie Syamsuddin, Menteri Pertahanan
12,
Nazaruddin Umar, Menteri Agama
13,
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
14,
Natalius Pigai, Menteri HAM
15.
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan
17.
Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18.
Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menterr Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
19.
Fadli Zon, Menteri kebudayaan
20.
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21.
Syaifullah Yusuf, Menteri Sosial
22.
Yasierlie, Menteri Tenaga Kerja
23.
Abdul Kadir Karding, Menteir Perlindungan Migran Indonesia
24.
Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian
25.
Budi Menterr Perdagangan
26.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
27.
Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
28.
Maruar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29
Yandri Susanto, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
30.
M Ifititah Surya Negara, Menteri Transmigrasi
31.
Dodi Purwakandi, Menteri Perhubungan
32.
Mutia Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital
33.
Andi Amran, Menteri Pertanian
34.
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
35.
Sakti Wahyu Ternggono, Menteri Kelautan
36:
Yusron, Menteri Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN)
37:
Rahmat Pambudi, Menteri PPN, Kepala Bappenas
38:
Rini Widyantini, Menteri PAN Reformasi Birorkrasi
39:
Erick Thohir, Menteri BUMN
40.
Winaji, Menteri Pendudukan dan Pembangunan Keluarga
41.
Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup
42.
Roesan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi Kepala BKPM
43.
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44.
Maman Abdurrahman , Menteri Usaha MIkro Kecil dan Meninganh
45.
Widyanti Putri, Menteir Pariwisatan
46.
Teuku Rifki, Menteri Ekonomi Kreatif
47
Fauzi, Menteri Perlindungan Pemberdayaan Perempuan
48
Dito Aritedjo, Menpora
49.
ST Burhanuddin, Jaksa Agung
50.
Herindra, Kepala BIN
51.
AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan
52.
Hasan Nasbi: Kepala Kantor Presiden
53.
Teddy, Sekretaris Kabinet
Demikian informasi tentang Daftar Nama Menteri dalam Susunan kabinet
merah putih Prabowo-Gibran. Semoga bermanfaat.
No comments
Post a Comment