Panduan Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah

Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah


Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah disampaikan melalui Surat Edaran GTK Kemendikdasmen Nomor: 3624/B3/GT.03.00/2024 tertanggal 20 November 2024 Tentang Permohonan Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah.

 

Berdasarkan Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah, Jadwal Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah adalah 18 November s.d. 30 Desember 2024.

 

Adapun Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah adalah sebagai berikut


Tahapan refleksi kompetensi mulai dari asesmen hingga mendapatkan rekomendasi belajar di platform Merdeka Mengajar:

 

1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Pengawas Sekolah dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi dengan menggunakan Akun belajar.id.

 

2. Mengecek Data Diri dan Memilih Model Kompetensi

a. Mengecek Data Diri

Sebelum memulai refleksi kompetensi dan menentukan jenis kompetensi yang ingin diselesaikan, pastikan untuk memeriksa data diri, termasuk jenjang jabatan. Hal ini penting karena data jenjang jabatan akan mempengaruhi hasil refleksi kompetensi di setiap area yang dinilai. Oleh karena itu, pastikan data diri, peran dan jenjang jabatan sudah benar. Jika data sudah benar, Pengawas Sekolah dapat menekan tombol Data sudah benar.

Jika sudah memulai Asesmen namun lupa memeriksa jenjang jabatan sehingga terjadi ketidaksesuaian, data yang telah tersimpan tidak dapat diubah hingga periode Refleksi Kompetensi berikutnya.

Perlu diketahui, jika data diri dan peran yang ditampilkan tidak sesuai, Pengawas Sekolah dapat melakukan pembaruan data tersebut melalui Sim-Tendik.

 

b. Memilih Kompetensi

Setelah mengkonfirmasi data diri, dapat dilanjutkan dengan memulai Refleksi Kompetensi dengan memilih kompetensi yang sesuai dengan minat, seperti Kepribadian atau Sosial. Pilihlah kompetensi yang paling nyaman dan relevan untuk dikerjakan terlebih dahulu.

 

3. Mengerjakan Asesmen

Pengawas Sekolah dapat memulai Asesmen sesuai dengan kompetensi yang telah dipilih. Silakan jawab seluruh pertanyaan Asesmen dengan baik. Perlu diketahui bahwa jawaban yang telah dipilih tidak dapat diubah. Tidak ada jawaban yang dianggap benar atau salah, namun sangat penting untuk menjawab setiap pertanyaan dengan jujur agar hasil asesmen memberikan gambaran yang akurat dan bermanfaat bagi pengembangan pribadi Pengawas Sekolah.

 

4. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Hasil Refleksi Kompetensi dapat dilihat setelah menyelesaikan seluruh kompetensi yang disediakan, yaitu Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Hasil kompetensi yang diperoleh juga dapat digunakan untuk mengisi Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja.

 

Hasil Refleksi Kompetensi dapat diperoleh dengan kategori Nilai Baik atau Perlu Ditingkatkan. Bagi penilaian yang masuk dalam kategori "Perlu Ditingkatkan," dapat mengembangkan kompetensi dengan memilih rekomendasi pembelajaran yang tersedia untuk memperbaiki penilaian di periode selanjutnya.

 

5. Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Jika memperoleh Hasil Kompetensi dengan kategori "Perlu Ditingkatkan," Pengawas Sekolah dapat mengembangkan kompetensi dengan memilih rekomendasi pembelajaran yang tersedia untuk memperbaiki penilaian di periode selanjutnya.

 

Pengawas Sekolah dapat memilih Rekomendasi Belajar yang disediakan sesuai dengan minat dan tidak harus memilih seluruhnya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah

 

Link download Panduan Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah

 

Demikian informasi tentang Juknis (Panduan) Tata Cara Pengisian Instrumen Refleksi Kompetensi Pengawas Sekolah. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter