Jadwal Lengkap SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Tujuan adanya Seleksi
Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah untuk: a) Memberikan kesempatan
kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik
Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi
di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang
diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN); b) Memberikan peluang kepada
PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik
tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Kapan Jadwal Pendaftaran SNBP
Tahun 2025, berikut ini Jadwal Lengkap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun
2025
● Pengumuman kuota sekolah:
28 Desember 2024
● Masa sanggah: 28 Desember
2024 - 17 Januari 2025
● Registrasi akun SNPMB
sekolah: 6 - 31 Januari 2025
● Pengisian PDSS oleh
sekolah: 6 - 31 Januari 2025
● Registrasi akun SNPMB
siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
● Pendaftaran SNBP: 4 - 18
Februari 2025
● Pengumuman hasil SNBP: 18
Maret 2025
● Masa unduh kartu peserta SNBP:
4 Februari - 30 April 2025
Ada perbedaan Kuota SNBP
tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Panitia SNPMB
memberikan tambahan kuota peserta SNBP 2025 bagi sekolah yang menggunakan
sistem elektronik rapor atau e-Rapor. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi
data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa.
Menurut Ketua Umum Tim
Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Dr.
Eduart Wolok, dalam konferensi pers Peluncuran SNPMB Tahun 2025, yang
berlangsung pada Rabu (11/12), dan disiarkan melalui Youtube SNPMB ID
dinyatakan bahwa yang membedakan adalah, di tahun ini kami mendorong sekolah
untuk menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS. Karena kalau sekolah sudah
mengintegrasikan e-rapor dengan Dapodik, tentu proses ini bisa lebih dipercepat
untuk pengambilan dan penarikan data, karena hanya menunggu yang semester 5
saja sebenarnya karena e-rapor dimasukkan setiap semester,” ujar.
Menurut Prof. Dr. Eduart
Wolok, kepada sekolah yang menggunakan e-Rapor, kami memberikan kuota siswa
eligible sebesar 5 persen. Berikut kuota siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan
akreditasi sekolah:
● Akreditasi A: 40% siswa
terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45%.
● Akreditasi B: 25% siswa
terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30%.
● Akreditasi C: 5% siswa
terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10%.
Selanjutnya ia menyatakan,
e-Rapor merupakan solusi untuk mengatasi keluhan terkait pengisian nilai rapor
yang sebelumnya dilakukan secara manual dan menumpuk di akhir tahun. Dengan
e-Rapor, nilai siswa diunggah setiap semester secara bertahap, sehingga
prosesnya lebih efisien.
“Saat ini, pengguna e-Rapor
SMA sudah ada sekitar 8.000 sekolah, SMK ada 7.900, dan 9.000 untuk Madrasah
Aliyah telah menerapkan sistem ini,” jelasnya. Hal ini meningkatkan tingkat
kepercayaan terhadap data nilai siswa yang diunggah ke Pangkalan Data Sekolah
dan Siswa (PDSS) oleh sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor.
Eduart mengatakan bahwa saat
ini sedang dilakukan proses sinkronisasi data antara sistem e-Rapor dengan
Dapodik dan EMIS (sistem pendataan pendidikan dari Kementerian Agama), dengan
batas waktu hingga 31 Desember 2024. “Data yang disinkronkan nantinya akan
diintegrasikan ke PDSS,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut
Eduart, panitia SNPMB 2025 tetap memberikan dua pilihan bagi sekolah, yaitu
mengunggah nilai rapor secara manual atau menggunakan sistem e-Rapor. Setelah
sinkronisasi selesai, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan
masing-masing direktorat terkait untuk memastikan pelaksanaan yang optimal,
ungkap Prof. Eduart.
Pada kesempatan yang
berbeda, Direktur SMA, Winner Jihad Akbar mengimbau sekolah-sekolah untuk
memanfaatkan peluang ini. "Kami sangat mendorong sekolah-sekolah untuk
segera memanfaatkan sistem e-Rapor karena manfaatnya sangat besar, tidak hanya
dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data siswa, tetapi juga memberikan
peluang lebih besar dalam SNBP 2025. Dengan langkah ini, kami percaya
transparansi dan akurasi data akademik siswa dapat terus ditingkatkan,” katanya
pada Kamis (12/12), di Jakarta.
Lalu apa Persyaratan Siswa
Pendaftar (Siswa Eligible)? Persyaratan Calon mahasiswa baru PTN jalur SNBP
adalah sebagai berikut:
·
Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir
(kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
·
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki
Nomor Induk Kependudukan (NIK).
·
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
·
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di
PDSS.
·
Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih
program studi Bidang Seni & Olahraga.
·
Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga
tidak mengganggu kelancaran proses studi.
·
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi
persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Adapun pemeringkatan siswa
dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran
mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria
lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai
yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain
dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
(P5). Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota
akreditasi sekolah plus pengunaan Erapor.
Bagaimana cara pemilihan Program
Studi cara mahasiswa jalur SNBP? Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih
Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. Setiap siswa dapat memilih
dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, maka
salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA
asalnya. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di
provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat
pada sub menu PTN SNBP.
Ayo persiapkan diri Anda
untuk mengikuti seleksi mahasiswa baru melalui SNBP dengan mencermati dan
mengikuti seluruh tahapan yang harus dilakukan dan jangan lupa siap dari
sekarang dokumen prestasi yang telah diraih selama mengikuti pendidikan di
SMA/MA/SMK.
Terima kasih banyak atas infonya
ReplyDelete