Jadwal Lengkap SNBP Tahun 2025

Jadwal Lengkap SNBP Tahun 2025


Jadwal Lengkap SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.

 

Tujuan adanya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah untuk: a) Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN); b) Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

 

Kapan Jadwal Pendaftaran SNBP Tahun 2025, berikut ini Jadwal Lengkap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2025

● Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024

● Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025

● Registrasi akun SNPMB sekolah: 6 - 31 Januari 2025

● Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 - 31 Januari 2025

● Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025

● Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025

● Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

● Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

 

Ada perbedaan Kuota SNBP tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Panitia SNPMB memberikan tambahan kuota peserta SNBP 2025 bagi sekolah yang menggunakan sistem elektronik rapor atau e-Rapor. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa.

 

Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Dr. Eduart Wolok, dalam konferensi pers Peluncuran SNPMB Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (11/12), dan disiarkan melalui Youtube SNPMB ID dinyatakan bahwa yang membedakan adalah, di tahun ini kami mendorong sekolah untuk menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS. Karena kalau sekolah sudah mengintegrasikan e-rapor dengan Dapodik, tentu proses ini bisa lebih dipercepat untuk pengambilan dan penarikan data, karena hanya menunggu yang semester 5 saja sebenarnya karena e-rapor dimasukkan setiap semester,” ujar.

 

Menurut Prof. Dr. Eduart Wolok, kepada sekolah yang menggunakan e-Rapor, kami memberikan kuota siswa eligible sebesar 5 persen. Berikut kuota siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah:

● Akreditasi A: 40% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45%.

● Akreditasi B: 25% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30%.

● Akreditasi C: 5% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10%.

Selanjutnya ia menyatakan, e-Rapor merupakan solusi untuk mengatasi keluhan terkait pengisian nilai rapor yang sebelumnya dilakukan secara manual dan menumpuk di akhir tahun. Dengan e-Rapor, nilai siswa diunggah setiap semester secara bertahap, sehingga prosesnya lebih efisien.

 

“Saat ini, pengguna e-Rapor SMA sudah ada sekitar 8.000 sekolah, SMK ada 7.900, dan 9.000 untuk Madrasah Aliyah telah menerapkan sistem ini,” jelasnya. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap data nilai siswa yang diunggah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor.

 

Eduart mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan proses sinkronisasi data antara sistem e-Rapor dengan Dapodik dan EMIS (sistem pendataan pendidikan dari Kementerian Agama), dengan batas waktu hingga 31 Desember 2024. “Data yang disinkronkan nantinya akan diintegrasikan ke PDSS,” katanya.

 

Meskipun demikian, lanjut Eduart, panitia SNPMB 2025 tetap memberikan dua pilihan bagi sekolah, yaitu mengunggah nilai rapor secara manual atau menggunakan sistem e-Rapor. Setelah sinkronisasi selesai, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan masing-masing direktorat terkait untuk memastikan pelaksanaan yang optimal, ungkap Prof. Eduart.

 

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur SMA, Winner Jihad Akbar mengimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan peluang ini. "Kami sangat mendorong sekolah-sekolah untuk segera memanfaatkan sistem e-Rapor karena manfaatnya sangat besar, tidak hanya dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data siswa, tetapi juga memberikan peluang lebih besar dalam SNBP 2025. Dengan langkah ini, kami percaya transparansi dan akurasi data akademik siswa dapat terus ditingkatkan,” katanya pada Kamis (12/12), di Jakarta.

 

Lalu apa Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)? Persyaratan Calon mahasiswa baru PTN jalur SNBP adalah sebagai berikut:

·          Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

·          Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

·          Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

·          Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

·          Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

·          Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

·          Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

 

Adapun pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah plus pengunaan Erapor.

 

Bagaimana cara pemilihan Program Studi cara mahasiswa jalur SNBP? Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.

 

Ayo persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi mahasiswa baru melalui SNBP dengan mencermati dan mengikuti seluruh tahapan yang harus dilakukan dan jangan lupa siap dari sekarang dokumen prestasi yang telah diraih selama mengikuti pendidikan di SMA/MA/SMK.




= Baca Juga =



1 comment:

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter