Apa yang baru dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM?. Mulai Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja terbaru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pembaruan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga tenaga pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka.
Tiga
kemudahan utama dalam sistem baru ini adalah:
- Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun: Sebelumnya, pengisian dilakukan dua kali setahun. Dengan perubahan ini, beban administrasi diharapkan berkurang.
- Dokumen tidak perlu diunggah secara manual: Seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait, menghilangkan kebutuhan untuk unggah manual.
- Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri: Pendekatan ini menggantikan sistem poin sebelumnya, mendorong guru dan kepala sekolah untuk lebih reflektif dalam pengembangan profesional mereka.
Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sistem ini
dirancang agar guru dapat lebih fokus pada peran mereka sebagai pendidik tanpa
terbebani oleh tugas administratif yang kompleks.
Sistem
pengelolaan kinerja terbaru ini akan dapat diakses melalui laman
guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja mulai 1 Januari 2025. Dengan langkah
ini, Kemendikdasmen berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang lebih
inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Untuk
informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca rangkuman pembaruan pengelolaan
kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 berikut:
Link download Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM Tahun 2025
Link download Juknis Pengelolaan Kinerja Gurudi PMM Tahun 2025
Demikian
informasi tentang Pembaharuan Penilaian
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM. Semoga ada
manfaatnya
No comments
Post a Comment