Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025

embaharuan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM


Apa yang baru dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM?. Mulai Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja terbaru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pembaruan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga tenaga pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka.

 

Tiga kemudahan utama dalam sistem baru ini adalah:

  • Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun: Sebelumnya, pengisian dilakukan dua kali setahun. Dengan perubahan ini, beban administrasi diharapkan berkurang.
  • Dokumen tidak perlu diunggah secara manual: Seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait, menghilangkan kebutuhan untuk unggah manual.
  • Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri: Pendekatan ini menggantikan sistem poin sebelumnya, mendorong guru dan kepala sekolah untuk lebih reflektif dalam pengembangan profesional mereka.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sistem ini dirancang agar guru dapat lebih fokus pada peran mereka sebagai pendidik tanpa terbebani oleh tugas administratif yang kompleks.

 

Sistem pengelolaan kinerja terbaru ini akan dapat diakses melalui laman guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja mulai 1 Januari 2025. Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca rangkuman pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 berikut:

 




Link download Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM Tahun 2025

 

Link download Juknis Pengelolaan Kinerja Gurudi PMM Tahun 2025


Demikian informasi tentang Pembaharuan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM. Semoga ada manfaatnya




= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter