Juknis atau Panduan Aplikasi Madrasah Digital Supervision (Magis) Untuk Guru. Implementasi Madrasah Digital Supervision (MAGIS) di madrasah dimulai tahun 2024 dan mulai diwajibkan pada awal tahun 2025 sebagai bagian dari program 100 Hari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Platform ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan madrasah secara digital.
Apa yang dimaksud Magis atau
Madrasah Digital Supervision? MAGIS (Madrasah Digital Supervision) adalah
sistem pengawasan dan supervisi berbasis digital yang diterapkan di madrasah
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pendidikan. Sistem ini
biasanya dikembangkan oleh Kementerian Agama atau lembaga terkait untuk
mendukung pengelolaan madrasah secara lebih transparan dan terstruktur.
MAGIS dikembangkan dengan
supervisi dari mitra Kementerian Agama, INOVASI, sebuah lembaga peduli
pendidikan di bawah koordinasi Kedutaan Australia di Jakarta. Platform ini
dirancang agar ramah pengguna (user-friendly) dan mudah dipelajari serta
diterapkan oleh pengawas madrasah di seluruh Indonesia.
Sebelum Admin membagikan
Link download Panduan Aplikasi Madrasah
Digital Supervision (Magis) Kemenag Tahun 2025 Untuk Guru, berikut ini penjelasan
tentan Fungsi dan Tujuan MAGIS. Adapun Fungsi dan Tujuan MAGIS adalah 1) Supervisi
Digital yakni memantau kinerja madrasah, guru, dan tenaga kependidikan secara
real-time; 2) Evaluasi Pembelajaran yakni mengukur efektivitas metode pengajaran
dan hasil belajar siswa; 3) Pengelolaan Data yakni menyediakan sistem
pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi; 4) Akreditasi dan Standarisasi yakni
membantu madrasah memenuhi standar nasional pendidikan; 5) Transparansi dan
Akuntabilitas yakni memastikan semua aktivitas pendidikan terdokumentasi dengan
baik.
MAGIS menyediakan akses data
madrasah yang lebih mudah dan akurat, termasuk foto gedung madrasah terbaru,
koordinat lokasi, dan peta persebaran madrasah hingga tingkat kecamatan. Hal
ini memudahkan pemangku kebijakan dalam pengambilan keputusan terkait madrasah.
Dengan penerapan MAGIS,
diharapkan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah dapat dipantau secara
real-time dan menyeluruh, memungkinkan evaluasi yang lebih efektif dan efisien.
Selain melaui MAGIS juga diharapkan pengelolaan madrasah lebih profesional dan
berbasis data, sehingga kualitas pendidikan di madrasah meningkat.
Untuk mendukung implementasi
ini, Kementerian Agama telah merilis aplikasi MAGIS yang dapat diunduh melalui
Google Play Store. Aplikasi ini merupakan terobosan penting untuk meningkatkan
efektivitas pengawasan madrasah berbasis digital.
Fitur MAGIS yang perlu Anda
ketahui, antara lain: 1) Dashboard Monitoring, yakni fitur yang menampilkan
data terkait kehadiran guru, progres akademik, dan evaluasi sekolah, 2) Manajemen
Supervisi, yakni fitur yang memfasilitasi pengawasan berbasis kinerja, 3)
Pelaporan Digital , yakni fitur yang memudahkan pembuatan laporan supervisi
madrasah secara online, 4) Integrasi dengan Sistem Pendidikan: dalam kaitan ini
Msgis dapat dihubungkan dengan EMIS (Education Management Information System)
dan platform madrasah lainnya.
Untuk implementasi MAGIS, Kelompok
Kerja Pengawas (Pokjawas) di berbagai provinsi, diminta untuk melakukan
sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh pengawas madrasah. Pelatihan
ini dapat dilakukan secara luring maupun daring untuk memastikan semua pengawas
memahami dan mampu menggunakan platform MAGIS.
Dengan langkah-langkah
tersebut, diharapkan implementasi MAGIS dapat berjalan lancar dan memberikan
dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh
Indonesia.
Berikut ini Admin bagikan
Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Aplikasi
Madrasah Digital Supervision (Magis) Tahun 2025 Untuk Guru.
Link download Juknis Panduan Aplikasi Madrasah Digital
Supervision (Magis) Tahun 2025 Untuk Guru
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis (Juknis) atau Panduan Aplikasi Madrasah
Digital Supervision (Magis) Kemenag Tahun 2025 Untuk Guru Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar