Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025 berencana melakukan Perubahan Skema dan Juknis Pencairan TPG Guru Tahun 2025 dan Penambahan BLT Untuk Guru yang Non Sertfikaikasi dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi guru honorer
Rencana perubahan Skema Pencairan TPG Guru Tahun 2025 dan Penambahan BLT Untuk Guru yang Non
Sertfikaikasi disampaikan dalam siaran Pers Nomor: 49/sipers/A6/II/2025 dengan
Tajuk: Percepat Kebijakan Kesejahteraan Guru: Transfer TPG dan Bantuan untuk
Guru Honorer
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat
kerja bersama Komite III
Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI di Jakarta,
Senin (3/4) menegaskan langkah-langkah
strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan
guru di Indonesia.
Salah satunya adalah mekanisme baru dalam
pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat ini tengah menyusun
skema transfer langsung, di mana tunjangan profesi akan dikirim langsung ke
rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Langkah ini diharapkan
dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima
secara penuh serta tepat waktu.
“Kami
sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung
melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri
Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucap
Mendikdasmen.
Selain
memastikan pembayaran tunjangan
profesi berjalan lebih
efisien, pemerintah juga
memberikan perhatian khusus kepada
guru honorer yang
belum mendapatkan tunjangan
sertifikasi. Saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema
bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan
bagi guru honorer.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan
melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer
langsung kepada guru honorer yang
belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut Mendikdasmen.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap
berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini
menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan
profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan
kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan
berkualitas.
Link Download Siaran Pers Skema Pencairan TPG Guru 2025 Dan BLT Untuk Guru Tahun 2025
Demikian informasi tentang Skema dan Juknis Pencairan TPG Guru Tahun 2025
dan Penambahan BLT Untuk Guru yang Non Sertfikaikasi. Semoga ada
manfaatnya.
No comments
Post a Comment