Jadwal Pencairan TPG Guru SD SMP SMA SMK Triwulan 1 Tahun 2025 akan dilakukan mulai 21 Maret 2025 hal ini disampaikan Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 108/sipers/A6/III/2025 yang bertajuk Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK.
Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga
Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berkomitmen meningkatkan
kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan
adalah memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan
lancar dan tepat sasaran.
Proses penyaluran
(pencairan) Tunjangan Profesi (TPG) Guru ini akan dilakukan secara bertahap dan
paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
Direktur Jenderal Guru,
Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani,
mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info
GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran
tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kepada Bapak/Ibu guru,
segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk
memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak”
sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya
karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3).
Saat ini, berdasarkan data
yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data
rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid
oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam
proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Selain itu, Dirjen Nunuk
menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran
tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan
data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE)
Kementerian Dalam Negeri. Pemda juga diharapkan dapat membantu serta
memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai.
Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses
penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang
tertinggal dalam penerimaan tunjangan.
“Pemda diharapkan secara
aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat
Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan
berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,”
lanjut Dirjen Nunuk.
Kemendikdasmen berkomitmen
memastikan kesejahteraan guru melalui penyaluran tunjangan yang lebih cepat,
efisien, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut
terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
No comments
Post a Comment