![]() |
Buku Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMP MTs Tahun 2025 |
Buku Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMP MTs Tahun 2025 ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, kriteria, dan mekanisme pelaksanaan OPSI. Dengan demikian, seluruh peserta, pembimbing, dan juri dapat menjalankan perannya masing-masing secara optimal dan sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, sportivitas, serta integritas.
Sebagaimana diketahui kegiatan
ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang
juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai
potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka akan
mendapatkan tantangan terutama dalam menghasilkan suatu karya dan menjadi yang
terbaik. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian dari proses pembinaan prestasi
talenta secara berkelanjutan, dan turut andil dalam mengembangkan karakter anak
Indonesia hebat, dengan gerakan 7 kebiasaan baik dan Pendidikan bermutu untuk
semua.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia
(BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun pada berbagai bidang. Dalam
kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI dan Puspresnas melakukan
pembinaan berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di
bidang-bidang Riset dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga.
Sebagai salah satu program
unggulan dalam pengembangan talenta nasional yaitu OPSI, OPSI bertujuan untuk
mendorong generasi muda Indonesia agar mampu berinovasi, berpikir kritis, dan
menghasilkan karya ilmiah yang berdaya guna. Ajang ini tidak hanya menjadi
wadah bagi siswa untuk menunjukkan potensi mereka, tetapi juga sebagai langkah nyata
dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan global melalui penguatan
budaya riset sejak dini.
Dinyatakan dalam Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis OPSI
(Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMP MTs Tahun 2025 bahwa Tantangan terbesar
pembangunan pendidikan Indonesia dalam masa pembangunan jangka menengah tahap keempat
(2020–2024) dan pembangunan jangka panjang berikutnya (2025-2045) diantaranya
adalah menyiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki keterampilan berpikir
kritis dan kreatif dengan memperhatikan pengembangan keterampilan teknologi, dan
soft skill, seperti keterampilan komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, sekaligus sebagai perwujudan amanat Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah Republik Indonesia terus berupaya membina dan mengembangkan
bakat, minat, dan prestasi siswa SMP/MTs/Sederajat melalui berbagai kegiatan
kesiswaan.
Sasaran utama proses
pembelajaran dan pendidikan adalah siswa atau peserta didik, yang harus dilibatkan
dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler komprehensif dan terpadu
sebagai pola pembinaan kesiswaan guna mendukung penyiapan generasi berkualitas
yang dibentuk di atas landasan kompetensi intelektual, keterampilan, dan sikap
yang mumpuni.
Dalam upaya mewujudkan visi Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2024–2025 yaitu mencerdaskan
dan memajukan bangsa mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman,
bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan
berkebhinekaan global, serta menjalankan fungsi kelembagaan tentang pelaksanaan
pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik, Balai Pengembangan
Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan
ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) jenjang pendidikan dasar dan
menengah pada tahun 2025.
Penelitian dan pengembangan
di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya menjadi kunci bagi
sebuah negara untuk tumbuh menjadi negara maju. Jumlah publikasi penelitian
Indonesia yang dirilis website Scimago Journal & Country Rank pada tahun
2024 mengalami peningkatan menjadi 376.908 dokumen. Oleh karena itu, OPSI tahun
2025 diselenggarakan dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) khususnya
generasi muda untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa atau
peserta didik dalam upaya mendorong inovasi guna penguatan ekonomi untuk menjadi
negara maju berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia
(OPSI) diharapkan sebagai wadah pengembangan prestasi dan pembentukan
kepribadian peserta didik yang mandiri dan tangguh. Kegiatan penelitian dapat meningkatkan
integritas, sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir
logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian,
kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara
lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah. Tema yang ditetapkan
pada OPSI Tahun 2025 adalah Muda Berinovasi, Indonesia Berprestasi
Selanjutnya Panduan atau Petunjuk Teknis Juknis OPSI
(Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMP MTs Tahun 2025, bahwa Bidang
Lomba Ajang OPSI SMP MTs tahun 2025 adalah:
1. Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)
Bidang
ini berkaitan dengan pemahaman manusia secara sistematis terhadap gejala alam
(biologis, fisis, kimiawi) dan lingkungan (biotik dan abiotik) dalam bentuk
konsep, prinsip, dan hukum yang teruji kebenarannya melalui suatu metode
ilmiah.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Bidang
ini berkaitan dengan studi tentang sosial kemasyarakatan, yaitu cara
berperilaku, berinteraksi dan memengaruhi manusia serta lingkungan fisik dan
sosialnya, termasuk di dalamnya kegiatan atau produk manusia yang melibatkan
imajinasi kreatif dalam mengungkapkan nilai-nilai, akal budi, budaya dan karya
manusia yang berimplikasi positif terhadap kehidupan masyarakat.
3. Ilmu Pengetahuan Terapan
(IPT)
Bidang
ini berkaitan dengan metode, rancangan dan rekayasa yang mampu menciptakan suatu
prototype atau produk inovatif yang dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Produk tersebut harus memiliki manfaat yang nyata dan dapat diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Adapun Persyaratan dan
Ketentuan Peserta OPSI OPSI jenjang SMP/MTs/sederajat Tahun 2025 adalah sebagai
berikut:
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Siswa SMP/MTs/sederajat, kelas VII dan/atau VIII pada saat pengunggahan
proposal penelitian;
3.
Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum dua orang) yang terdiri
atas satu orang ketua dan satu orang anggota;
4.
Peserta berkelompok harus dari sekolah yang sama;
5.
Sekolah diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu naskah per bidang lomba;
6.
Setiap peserta hanya boleh terdaftar dalam satu judul penelitian baik sebagai
ketua maupun anggota peneliti;
7.
Setiap peserta/tim harus mempunyai satu guru pembimbing;
8.
Naskah penelitian BELUM PERNAH DAN/ATAU TIDAK dalam proses seleksi dalam lomba
lainnya;
9.
Naskah yang akan dilombakan ditetapkan dan diusulkan sekolah dengan bukti surat
keterangan kepala sekolah.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Panduan Teknis atau Juknis OPSI
SMP MTs Tahun 2025
Link download Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMP MTs Tahun2025
Demikian informasi tentang Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMP MTs Tahun
2025. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar