Konferensi Pers Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025. Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Percepatan itu diumumkan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini,
di Jakarta, Senin 17 maret 2025.
Dalam Konferensi Pers Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025
dan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025, Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi menyampaikan 4 (empat) poin Arahan Presiden terkait pengangkatan ASN
formasi 2024, yakni
1)
Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan
Juni 2025. Kemudian untuk P3K Seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan
Oktober 2025. Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai
dengan kesiapan masing masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait
2)
Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera lakukan analisis dan simulasi
dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan
CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1
3)
Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi
pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan P3K tahun 2024, kebijakan ini
adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan
selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai Undang Undang yang sesuai
kebutuhan
4)
Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tapi
dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi
manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.
“Pengangkatan CASN
dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK
seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan
ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan
pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Isi lengkap Konferensi Pers Pengangkatan
ASN Tahun 2024 adalah sebagai berikut
1.
Pemerintah telah melaksanakan analisis dan simulasi terkait pengangkatan ASN
2024
2.
Pengangkatan ASN dipercepat, CPNS diangkat paling lambat juni, dan PPPK paling
lambat oktober 2025
3.
Arahan presiden segera ditindaklanjuti instansi masing2
4.
Kepada instansi lakukan analisis dan simulasi untuk memenuhi kebutuhan masing2
instansi
5.
Instansi diminta menjaga nilai2 meritokrasi
6.
PPPK affirmasi tidak ada lagi, tahun ini yang terakhir dan selanjutnya diangkat
via rekrutmen terbuka
7.
Selanjutnya rekrutmen ASN dibuka untuk memenuhi kebutuhan, bukan asal buka
formasi
Prasetyo mengimbau agar
instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap
mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di
sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam
rekrutmen ASN.
Rekrutmen ini adalah salah
satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara
tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan
berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang
No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan
penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga
selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal
sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo menegaskan
kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai
pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah
berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden menekankan bahwa
menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. “Rekrutmen
pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan
dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi
masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama,
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil
kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara
komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. Penataan yang lebih komprehensif
ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan
formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat
yang jelas bagi masyarakat. Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan
koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang
telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.
“Kebijakan kemarin diambil
murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah
baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus
dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.
Namun demikian, mencermati
dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan
instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk
menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin
melindungi hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah
dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut
baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada
rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Kementerian PANRB dan BKN
mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda
masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai
jadwal terbaru yang sudah ditetapkan. Langkah ini merupakan kebijakan nasional
yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang
perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.
Demikian isi Konferensi Pers Pengangkatan ASN Tahun 2024
yang intinya menyatakan bahwa Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni
2025, sedangkan Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025. Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment