Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Konferensi Pers Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025


Konferensi Pers Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025. Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

 

Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 maret 2025.

 

Dalam Konferensi Pers Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan 4 (empat) poin Arahan Presiden terkait pengangkatan ASN formasi 2024, yakni

1) Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Kemudian untuk P3K Seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait

2) Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera lakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1

3) Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan P3K tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai Undang Undang yang sesuai kebutuhan

4) Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.

 

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

 

Isi lengkap Konferensi Pers Pengangkatan ASN Tahun 2024 adalah sebagai berikut

1. Pemerintah telah melaksanakan analisis dan simulasi terkait pengangkatan ASN 2024

2. Pengangkatan ASN dipercepat, CPNS diangkat paling lambat juni, dan PPPK paling lambat oktober 2025

3. Arahan presiden segera ditindaklanjuti instansi masing2

4. Kepada instansi lakukan analisis dan simulasi untuk memenuhi kebutuhan masing2 instansi

5. Instansi diminta menjaga nilai2 meritokrasi

6. PPPK affirmasi tidak ada lagi, tahun ini yang terakhir dan selanjutnya diangkat via rekrutmen terbuka

7. Selanjutnya rekrutmen ASN dibuka untuk memenuhi kebutuhan, bukan asal buka formasi

 

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

 

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

 

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

 

Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.

 

Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. “Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.

 

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.

 

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

 

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

 

Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan. Langkah ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

 

Demikian isi Konferensi Pers Pengangkatan ASN Tahun 2024 yang intinya menyatakan bahwa Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Paling Lambat Juni 2025, sedangkan Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Paling Lambat Oktober 2025. Semoga ada manfaatnya.

No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Post



































    Free site counter


































    Free site counter