Validasi Data Rekening Guru Pada Info GTK. Pemerintah berencana menerapkan mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat ini tengah menyusun skema transfer langsung, di mana tunjangan profesi akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.
Dalam rangka memastikan
kelancaran penyaluran tunjangan guru (TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan) pada
tahun 2025, seluruh guru calon penerima tunjangan diharapkan segera melakukan
Verifikasi Data Rekening melalui website resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Verifikasi ini bertujuan
untuk memastikan keakuratan data rekening yang akan digunakan sebagai saluran
penyaluran tunjangan. Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai
berikut:
1. Konfirmasi Kepemilikan
Rekening
- Pastikan data berikut sesuai:
-
Nomor rekening.
- Nama
guru pada rekening.
- Nama
bank.
2. Konfirmasi Rekening Gaji
- Bagi
guru ASN, pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji.
3. Konfirmasi Penggunaan
Rekening
-
Berikan persetujuan penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran
tunjangan guru.
Perbaikan Data Rekening
Apabila ditemukan kesalahan
atau ketidaksesuaian data, guru diharapkan segera melakukan perbaikan melalui
admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. Perbaikan data harus
dilakukan dalam kurun waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari
kendala dalam penyaluran tunjangan.
Pentingnya Verifikasi Data
Rekening
Verifikasi data rekening
merupakan langkah krusial untuk memastikan tunjangan guru dapat disalurkan
tepat waktu dan tepat sasaran. Kerjasama dan keaktifan seluruh guru dalam
memverifikasi data sangat diharapkan guna mendukung proses ini.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih
detail, silakan kunjungi website resmi Info GTK di
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau hubungi admin SIMBar/SIMTun di Dinas
Pendidikan setempat.
Link downlod Surat Edaran SE GTK Kemendikdasmen tentang Tata Cara Validasi (Verval) Data Rekening Guru Pada Info GTK
Demikian informasi tentang Validasi Data Rekening Guru Pada Info GTK.
Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar